Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBOC) sepakat memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China Pan Gongsheng dan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang.
Direktur Eksekustif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prkoso mengungkapkan Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Baca Juga: BI dan Bank Sentral China Perpanjang Perjanjian Bilateral Mata Uang Lokal
"Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral," ujar Ramdan dalam keterangan resminya Minggu (25/5).
Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
"Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,"imbuhnya.
Selanjutnya: Jurus CNAF Capai Target Pembiayaan Modal Kerja Rp 741 Miliar pada 2025
Menarik Dibaca: Oppo F7 Harga Terbaru Mei 2025, Smartphone Kamera Selfie Terbaik di Kelasnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News