kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pemerintah Perkuat Fondasi Penerimaan Pajak, Kurangi Ketergantungan pada Komoditas


Rabu, 08 April 2026 / 10:22 WIB
Pemerintah Perkuat Fondasi Penerimaan Pajak, Kurangi Ketergantungan pada Komoditas
Wamenkeu Juda Agung (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memastikan penerimaan negara tetap solid di tengah ancaman lonjakan belanja, khususnya subsidi energi, akibat gejolak global.

Kunci utamanya adalah memperkuat fondasi penerimaan agar tidak bergantung pada faktor sementara seperti kenaikan harga komoditas.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, pemerintah telah menyiapkan strategi fiskal agar penerimaan tetap mampu  mengimbangi tekanan belanja yang berpotensi meningkat.

Baca Juga: SP2DK Jadi Tagihan: Konsultan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pengawasan Pajak

"Penerimaan tidak akan kalah oleh lonjakan belanja, subsidi akan tepat sasaran, dan kepercayaan publik akan terus kita jaga," ujar Juda dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).

Tekanan fiskal diperkirakan datang dari kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. 

Dampaknya merambat ke berbagai sektor, mulai dari nilai tukar hingga meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, pemerintah tidak ingin bergantung pada durian runtuh dari kenaikan harga komoditas seperti batubara dan crude palm oil (CPO).

Juda mengingatkan, tambahan penerimaan dari windfall bersifat sementara dan tidak bisa menjadi penopang jangka panjang. “Windfall akan bersifat sementara, tidak stabil, dan tidak bisa diandalkan sebagai fondasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan empat pilar utama untuk menjaga keseimbangan fiskal menuju 2026.

Baca Juga: Soal Aturan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Ini Catatan Pengamat

Pertama, memperkuat basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang lebih adil, sekaligus menangkap potensi ekonomi baru. Fokusnya bukan menambah beban wajib pajak patuh, melainkan menutup celah yang selama ini belum tergarap optimal.

Kedua, mendorong kepatuhan berbasis risiko dan data. Pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meminimalkan kebocoran penerimaan.


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×