Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal diarahkan agar tidak menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Insentif pajak pun difokuskan ke sektor strategis seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan hilirisasi. "Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan," jelas Juda.
Keempat, memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang fiskal. Aparatur dituntut adaptif terhadap teknologi dan mampu memanfaatkan analisis data untuk mengoptimalkan penerimaan.
Di tengah tekanan global yang terus berulang sejak 2022, pemerintah juga menegaskan pentingnya reformasi penerimaan negara. Ketergantungan pada basis pajak yang sama dinilai tidak lagi memadai untuk menjaga kesehatan fiskal.
Baca Juga: Fitch Revisi Harga Komoditas pada Tahun 2026, Berikut Catatan Analis
“Kita tidak bisa terus bergantung pada basis penerimaan yang sama, apalagi di tengah badai geopolitik yang silih berganti,” kata Juda.
Karena itu, strategi ke depan difokuskan pada perluasan basis pajak yang adil, peningkatan kepatuhan dari sektor yang belum optimal, serta integrasi data lintas sektor untuk menutup celah struktural.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan menambah beban bagi pelaku ekonomi di tengah tingginya biaya energi global. Sebaliknya, ruang kepatuhan pajak akan diperluas tanpa mengganggu daya dorong ekonomi.
“Penerimaan yang sehat adalah yang tumbuh seiring ekonomi, bukan yang melemahkan perekonomian,” ujarnya.
Baca Juga: Prospek Komoditas 2026: Emas, Perak, dan Tembaga Jadi Unggulan
Dengan kombinasi strategi tersebut, pemerintah optimistis ketahanan fiskal tetap terjaga, meski dinamika global sulit diprediksi.
“Di 2026 ini kita tidak sekadar berharap keadaan membaik. Kita pastikan, apa pun yang terjadi di panggung global, fiskal Indonesia tetap berdiri tegak dan solid,” pungkas Juda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













