kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah pastikan gaji ke-13 ditransfer hari ini, Senin (10/8)


Senin, 10 Agustus 2020 / 14:49 WIB
Pemerintah pastikan gaji ke-13 ditransfer hari ini, Senin (10/8)
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pegawai negeri sipil (PNS), serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini, Senin (10/8/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Gaji ke-13 cair hari ini, berikut golongan PNS penerimanya

Namun demikian, Sri Mulyani menegaskan pencairan gaji ke-13 sesuai dengan kesiapan regulasi pemerintah serta masing-masing peraturan kepala daerah (perkada) pemerintah daerah (Pemda).

"Sehingga gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani ketiga memberikan keterangan pers, Senin (10/8/2020).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk seluruh pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.

Baca Juga: Gaji ke-13 cair untuk pegawai non-PNS, ini besaran dan syaratnya

Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

Untuk diketahui, besaran anggaran tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan rencana awal pencairan gaji ke-13 yang sebesar Rp 28,5 triliun yang terdiri dari Rp 14,6 triliun berasal dari APBN, dan Rp 13,89 triliun berasal dari APBD.

"Sampai Senin pukul 12.00 WIB, ada 82,5% dari seluruh satuan kerja yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaji 13 cair, ini golongan PNS yang tidak dapat

"Sampai Senin pukul 12 ada 82,5 persen dari selurh satker hampir 14.000 telah mengajukan SPM dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," sambungnya.

Dia pun berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi. (Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×