kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah mengkaji ulang bea masuk film


Senin, 21 Februari 2011 / 09:02 WIB
Pemerintah mengkaji ulang bea masuk film
ILUSTRASI.


Reporter: Sofyan Nur Hidayat, Petrus Dabu, Yudo Widiyanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Para penikmat film Hollywood mungkin tak harus berpuasa lama menonton film buatan Amerika. Pemerintah kemungkinan akan mengkaji bea masuk impor film.

Memang, sejauh ini belum ada titik temu antara pemerintah dan asosiasi produsen film Amerika Serikat atau Motion Picture Association of America (MPAA). MPAA tetap melarang distribusi film Hollywood ke Indonesia. Pemerintah Indonesia pun menolak mencabut bea masuk hak distribusi film sebesar 23,75%. "Saya tidak tunduk ancaman asing," ujar Jero Wacik, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, kemarin (20/2).

Walau begitu, Jero berjanji menata ulang beleid bea masuk distribusi film. "Saya dan Menkeu tengah merumuskan pajak film," lanjut dia.
Menko Ekonomi Hatta Rajasa memastikan, pemerintah tak akan mengabaikan importir film. Untuk itu, dia mengundang para importir film untuk menyampaikan aspirasi seputar pajak impor film, Rabu ini.

Johny Syafrudin, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengaku khawatir bisnis bioskop mati akibat film asing stop beredar. Selama ini film asing menjadi tambang emas bioskop.

Lembaga Sensor Film (LSF) mencatat, tahun lalu Indonesia mengimpor 167 film, mayoritas berasal dari AS. Rata-rata satu judul film AS merebut satu juta penonton. Dengan harga tiket Rp 15.000-Rp 25.000, satu judul film bisa meraup penjualan tiket Rp 15 miliar-Rp 25 miliar.

Film lokal yang beredar tahun lalu 83 judul, dan rata-rata ditonton 50.000-200.000 orang. "Bila pemerintah tak bertindak, bisnis bioskop akan berguguran," kata Johny.

David Hilman, Presiden Direktur Blitzmegaplex menilai, penghentian distribusi film AS merugikan bioskop. "Keputusan ini juga memicu pembajakan film," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Noorca Massardi, Juru Bicara Bioskop 21. "Kami berdoa Bea Cukai dan MPAA mencapai solusi terbaik," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×