Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menimbang ulang keberlanjutan insentif bagi industri otomotif pada tahun 2026. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut keputusan final akan mempertimbangkan perkembangan terbaru sektor otomotif nasional yang dinilai semakin menguat.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir industri otomotif menunjukkan tren positif, terutama pada kendaraan listrik.
Penjualan mobil listrik tumbuh pesat dan berhasil menguasai 18,27% pangsa pasar pada 2025. Investasi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) juga mencapai Rp 5,66 triliun tahun ini.
Baca Juga: Pengamat Soroti Insentif Otomotif untuk Dongkrak Pasar & Produksi Lokal Mobil Hybrid
“Industri otomotif saat ini sudah cukup kuat. Pertumbuhan kendaraan listrik dan realisasi investasi yang signifikan menunjukkan fondasi industri yang semakin kokoh,” ujar Haryo dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Meski demikian, kendaraan konvensional masih mendominasi pasar dengan porsi sekitar 80,6%. Sementara itu, segmen roda dua terus menunjukkan peningkatan permintaan, baik domestik maupun ekspor. Kondisi ini menunjukkan ekosistem industri otomotif bergerak stabil dan kompetitif.
Dengan penguatan tersebut, pemerintah mulai mempertanyakan urgensi pemberian insentif lanjutan. Menurut Haryo, ruang kebijakan bisa diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas lain yang membutuhkan dukungan lebih besar tanpa mengganggu momentum positif industri otomotif.
Baca Juga: Kredit Kendaraan Bermotor Bank Tercatat Tumbuh Positif pada Mei 2025
“Pertanyaannya, apakah masih diperlukan insentif jika suatu industri sudah cukup kuat?” ujarnya.
Haryo juga memastikan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi terkait insentif otomotif 2026 dari kementerian atau lembaga pembina sektor. Pemerintah tetap membuka ruang pembahasan jika ada pengajuan baru.
Ke depan, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan pada penguatan rantai nilai lokal, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, serta dukungan terhadap transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional.
Baca Juga: Krom Bank Optimistis DPK Tumbuh Positif dan Likuiditas Memadai
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga industri otomotif tetap menjadi pilar penting manufaktur Indonesia.
Selanjutnya: Akses Jalan Terbuka, Kementerian PU Kirim Bantuan Sanitasi dan Air Bersih ke Aceh
Menarik Dibaca: Resep Donat Mochi Super Chewy dan Lumer yang Anti Gagal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













