Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi meluncurkan Paket Ekonomi 2025 berisi 8 program akselerasi pada 2025, 4 program lanjutan pada 2026, dan 5 program andalan untuk penyerapan tenaga kerja. Namun, ke-17 program tersebut dinilai belum menjawab akar permasalah yang ada.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai paket ekonomi yang dirilis pemerintah memang sudah menjawab sejumlah permasalahan ekonomi Indonesia.
Misalnya soal percepatan deregulasi PP28. Pria yang turut menjadi salah satu perumus desakan ekonomi tersebut menilai deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi, dan penyederhanaan birokrasi diperlukan untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Ia memprediksi program-program tersebut berpotensi efektif memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia. Menurutnya jika paket ekonomi pemerintah belum menyasar isu struktural, itu akan menjadi momok tersendiri.
“Itu hanya insentif dan stimulus, jadi isu struktural seperti penegakan hukum, pemberantasan perburuan rente, premanisme, dan lain-lain,” papar Teuku kepada Kontan, Senin (15/9/205).
Baca Juga: 17 Paket Stimulus Ekonomi Diluncurkan, Efektivitasnya Masih Jadi Sorotan
Riefky menyebut paket ekonomi tersebut hanya sebatas bantuan jangka pendek. Sementara itu, untuk ketahanan jangka panjang tetap diperlukan kebijakan-kebijakan yang lebih struktural.
Implementasi program-program tersebut perlu menjadi perhatian. Meski pendanaan program berasal dari perubahan alokasi anggaran dan bukan anggaran baru, tetapi risiko fiskal yang sudah membengkak akibat berbagai program populis pemerintah membuat penggunaan dana wajib tepat sasaran dan menghasilkan output yang nyata.
Teuku menekankan bahwa selain program stimulus yang memang diperlukan untuk mendorong roda perekonomian, masalah-masalah struktural tetap perlu ditangani secara serius.
“Itu perlu diselesaikan. Bukan hanya dijawab dengan program stimulus, tetapi perlu solusi dan pembenahan secara permanen,” tandasnya.
Baca Juga: Agar Efektif, Paket Ekonomi Pemerintah Perlu Dimonitor
Untuk diketahui, berikut 17 paket ekonomi yang diluncurkan pemerintah.
8 program akselerasi program 2025
-
Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
-
Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
-
Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
-
Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan
-
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
-
Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
-
Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
-
Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy
4 program dilanjutkan di program 2026
-
Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
-
Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
-
PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026)
-
Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)
5 program penyerapan tenaga kerja
-
Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menyerap tenaga kerja di atas 1 juta tenaga kerja pada Desember.
-
Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan jangka panjang menciptakan 200.000 lapangan kerja.
-
Revitalisasi tambak pantura seluas 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja.
-
Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja.
-
Perkebunan Rakyat dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.
Selanjutnya: Dollar Eases as Traders Await Fed Interest Rate Decision
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (16/9), Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News