kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

UMKM Bakal Kelola Tambang, Ekonom Ingatkan Soal Permodalan


Selasa, 17 Juni 2025 / 20:19 WIB
UMKM Bakal Kelola Tambang, Ekonom Ingatkan Soal Permodalan
ILUSTRASI. Aktivitas operasional Tambang Batu Hijau oleh PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menebar izin pertambangan mineral dan batubara untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda mengingatkan kebijakan ini akan sulit dipenuhi oleh UMKM dan menyinggung soal permodalan yang besar. 

Nailul menjelaskan skala usaha UMKM rasanya akan sulit untuk mengeloa tambang secara menyeluruh, bukan hanya soal penambangan yang akan dilakukan tapi juga mengelola eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari sisi kegiatan pertambangan, mulai dari sisi lingkungan, hingga sosial. 

Menurutnya hal ini juga harus menjadi penilaian, kaitanya dengan kemampuan UMKM membangun pusat pengendalian limbah tambang atau bagaimana jika terjadi konflik sosial yang ditimbukan dari pelaksanaan kegiatan berusaha ini.

"Jangan sampai ini terdengar heroik untuk meningkatkan skala usah kecil menengah saja, tapi juga mengenai sustainability-nya seperti apa," katanya pada Kontan.co.id, Selasa (17/6). 

Baca Juga: UU Minerba Baru Beri Peluang UKM Kelola Tambang, Begini Penjelasan Menteri UMKM

Di sisi lain, Nailul juga menilai ada beberapa sektor yang bisa dikembangkan oleh UMKM selain pertambangan. Apalagi banyak sektor UMKM yang memang belum optimal di jalankan. 

Nailul khawatir, kebijakan ini hanya terkesan bagus di depan. Namun sebetulnya pemain pertambangan tetap akan dikuasi oleh pemodal besar. 

"Jangan sampai UMKM kelola tambang tapi ya ternyata pemiliknya juga usaha besar. Terkesan pro ke UMKM dan Koperasi tapi ternyata di-prank," tambahnya. 

Nailul juga ragu melihat UMKM ini bisa menjalankan tambang secara proper baik dari sisi pengelolaan konflik dan lingkungan. 

Dengan modal terbatas, keduanya susah untuk mengelola tambang dengan cara yang baik. 

"Saya justru khawatir pemain UMKM di tambang adalah pecahan pelaku usaha besar," ungkapnya. 

Belum lagi, tambah dia, sumber pemodalan akan sulit didapat bagi UMKM karena risiko usaha cukup besar. 

Menurutnya, perbankan juga akan ragu dengan kapasitas UMKM dalam mengelola tambang. 

"Jangan sampai perbankan didorong namun kapasitas UMKM kita masih cukup minim. Ini yang berbahaya," tambahnya. 

Baca Juga: Kadin Indonesia Ungkap Akses Pasar Jadi Poin Penting Kelola Tambang oleh Koperasi

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, aturan pengelolaan tambang bagi UMKM sedang dibahas oleh lintas kementerian. 

"Yang pasti pertama, sedang kita siapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undangnya, yaitu Peraturan Pemerintahnya,” ujar Maman saat ditemui di gedung Kementerian UMKM, Selasa (10/6). 

"Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, kementerian Hukum, dan Kementerian Koperasi,” paparnya. 

Maman menyebut, pembuatan regulasi perihal pengelolaan tambang oleh UMKM tidak memakan waktu lama. Dia memastikan, beleid ini akan segera rampung. 

Adapun, perumusan Peraturan Pemerintah itu sebagai tindak lanjut revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Revisi UU Minerba, Kementerian ESDM Buka Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Tambang

Selanjutnya: Aspirasi Hidup (ACES) Tebar Dividen Rp 579,87 Miliar, Menarik Dikoleksi?

Menarik Dibaca: Ada Diskon Tiket Kereta 30%, 952.639 Tiket Sudah Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×