Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pedagang pakaian bekas impor alias baju thrift sulit mendapatkan stok baju bekas terbaru akibat larangan impor pakaian bekas yang digalakkan Pemerintah.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, telah melarang impor pakaian bekas masuk Indonesia.
Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Seorang pedagang pakaian bekas impor atau thrift di Blok M Square yang enggan disebutkan namanya, mengaku kesulitan berbelanja stok pakaian baru sejak Pemerintah melarang masuknya pakaian bekas ke Indonesia.
Baca Juga: Klaim Beri Efek Jera, Kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
"Sebelumnya kita bisa belanja baju bekas impor setiap sebulan sekali atau saat dibutuhkan tergantung kondisi. Tapi ini sejak ribut-ribut kemarin, belum ada stok baru lagi," ujarnya saat disambangi oleh Kontan di Jakarta, Kamis (8/6).
Ia melanjutkan, hingga kini permintaan terhadap baju bekas impor tetaplah ada. Tahun lalu, pihaknya bahkan mencatat adanya kenaikan signifikan setelah tutup selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Pada momen Lebaran tahun lalu, pembeli yang datang pun lumayan banyak. Namun di momen Lebaran tahun ini, pembelian tidak seramai tahun lalu sebab keterbatasan stok baju bekas impor baru.
Pedagang tersebut mengaku kini hanya menjual stok yang tersisa saja. Jika Pemerintah melarang penjualan baju thrift ini, maka dia akan beralih menjual pakaian baru.
Baca Juga: APSyFI Minta Pemerintah Konsisten Berantas Impor Tekstil Ilegal
"Namun begitu, pakaian baru cenderung memiliki kualitas yang biasa saja tapi harganya mahal dibandingkan baju impor bekas," tambahnya.
Ia mengatakan, hampir semua pedagang baju bekas impor merasakan kesulitan mendapatkan stok baju impor terbaru. Pedagang baju thrift di Pasar Senen, menurut dia, memiliki stok lebih banyak dibandingkan dirinya sebagai pengecer sehingga mereka bisa memiliki stok lebih banyak. Pedagang baju bekas impor di Blok M Square ini, mendapatkan stok baju impor bekas dari Pasar Gede Bage Bandung.
"Kami berharap, Pemerintah bisa pilih jalan keluar untuk hal ini. Buatlah sistem lebih baik, misal kenakan pajak atau apalah itu. Jadi baju bekas impor tetap bisa masuk," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News