kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Pemerintah Kembali Gelontorkan Insentif Pajak untuk Sektor Ini pada Tahun Depan


Selasa, 30 Mei 2023 / 14:19 WIB
Pemerintah Kembali Gelontorkan Insentif Pajak untuk Sektor Ini pada Tahun Depan
ILUSTRASI. Sektor Hilirasi Hingga Otomatif Bakal Dapat Insentif Pajak Tahun Depan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah masih akan tetap mengucurkan insentif pajak di tahun depan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sektor-sektor yang akan didorong untuk mendapatkan insentif tersebut adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat.

“Misalnya hilirisasi dari sumber daya alam (SDA) kita. Itu yang akan mendapat perhatian,” ujar Febrio saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5).

Tidak hanya itu, sektor-sektor lainnya yang sudah mampu mengembangkan ekosistem yang sudah ada, seperti sektor otomotif juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mendapat insentif fiskal.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tetap Gelontorkan Insentif Pajak di Tahun Depan

Menurutnya, pemberian insentif di sektor otomotif bertujuan agar sektor tersebut tidak kehilangan daya saing dengan negara lainnya.

“Kita sekarang nomor 14 produksi dari otomotif dunia. Dan kita punya peluang untuk mempertahankan untuk bisa mendorong itu,” katanya.

Selain itu, Febrio bilang, sektor-sektor yang mampu mempekerjakan banyak orang juga akan menjadi sektor utama yang akan mendapat insentif di tahun depan.

“Itu biasanya kita lihat multiplier effect-nya. Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun,” terang Febrio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyampaikan, pemberian insentif pajak ini bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Selain itu, penyediaan insentif pajak ini juga merupakan salah satu cara dalam meningkatkan daya tarik investor masuk ke dalam negeri.

Baca Juga: Mulai 11 Mei 2023, Kendaraan Listrik Dibebaskan dari PKB dan BBNKB

“Pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/5).

Menurut Menkeu, hal ini sangat penting mengingat dalam konteks geopolitik, penggunaan insentif fiskal menjadi salah satu cara untuk menarik investasi, tidak terkecuali negara maju sekali pun.

“Ini (pemberian insentif) dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×