kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi


Selasa, 15 Februari 2022 / 16:59 WIB
Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi
ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU Pertamina, Jakarta, Minggu (2/5/2021). Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

“Kemungkinan memang separuh pertama 2022 Pemerintah masih akan melanjutkan kebijakan ini, mungkin separuh kedua 2022 pemerintah bisa mempertimbangkan lagi, apakah kenaikan harga energi subsidi perlu dilakukan,” kata Faisal

Senada dengan Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.

Baca Juga: Danareksa Research Institute Proyeksikan Ekonomi Kuartal IV-2021 Tumbuh 4,62%

Menurutnya, Pemerintah perlu menahan terlebih dahulu rencana kenaikan harga energi subsidi dan nonsubsidi sampai level pemulihan ekonomi sudah kembali ke level pre-pandemi dan data penerima bantuan subsidi ini sudah siap.

“Menaikkan harga listrik, gas dan beberapa BBM berpotensi mendorong kenaikan inflasi menjadi lebih tinggi. Bahkan dengan konfigurasi demikian, inflasi berpotensi bergerak di batas atas proyeksi inflasi tahun ini (kisaran 4%),” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×