kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Demo DPR, Istana: Kami Atas Nama Pemerintah Menghormati Penyampaian Aspirasi


Kamis, 28 Agustus 2025 / 19:48 WIB
Demo DPR, Istana: Kami Atas Nama Pemerintah Menghormati Penyampaian Aspirasi
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menghormati dan tidak mempermasalahkan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menghormati dan tidak mempermasalahkan aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).

"Kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi. Dalam hal ini, kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini menyampaikan aspirasi, tentu kita menghormati," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Jasamarga Alihkan Arus dari Cawang Arah Slipi Keluar Semanggi Imbas Demo 28 Agustus

Prasetyo menyampaikan, aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk demo atau unjuk rasa.

Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai demo justru mengganggu fasilitas dan ketertiban umum.

"Yang lebih penting adalah bahwa saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara, walaupun melalui cara penyampaian aspirasi demo itu juga tidak masalah," ucap Prasetyo.

"Yang penting semangatnya kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas-fasilitas umum, itu saja," imbuh dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan buruh untuk merespons tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Baca Juga: Demo 28 Agustus, Said Iqbal : Gaji DPR 35 Kali Lipat dari Gaji Buruh

Aspirasi itu meliputi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, serta masalah perpajakan.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden," tutur Prasetyo.

Ia menyebutkan, pemerintah akan mengumpulkan para buruh dengan kalangan pengusaha untuk menindak lanjuti tuntutan tersebut.

"Nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, kemudian bersama dengan teman-teman Serikat Buruh, termasuk di situ kita juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya, supaya Satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bekerja sebagaimana yang sudah kita sepakati dalam diskusi-diskusi kita," kata dia.

Demo di DPR

Sebelumnya diberitakan, massa dari berbagai elemen berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Aksi yang dikenal sebagai demo 25 Agustus 2025 ini berlangsung sejak pagi, membawa beragam tuntutan, salah satunya protes atas kenaikan tunjangan DPR.

Baca Juga: Demo Buruh 28/8/2025 Tuntut Upah Minimum 2026 Naik 8,5%-10%, Cek UMP Terbaru

Aksi unjuk rasa pada Senin lalu berakhir dengan kericuhan di mana ada ratusan orang yang ditangkap.

Aksi kemudian berlanjut pada Kamis (28/8/2025) di mana elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

Unjuk rasa kembali berakhir ricuh dan menjalar ke sejumlah titik di sekitar Gedung DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Respons Demo di DPR: Kami Hormati, yang Penting Tidak Ganggu Fasilitas Umum", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/28/19323701/istana-respons-demo-di-dpr-kami-hormati-yang-penting-tidak-ganggu-fasilitas

Selanjutnya: Prabowo Minta Bupati Tak Mudah Beri Izin kepada Para Pengusaha

Menarik Dibaca: Ini Manfaat Skin Fasting dan Cara Melakukannya dengan Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×