kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah daerah diminta tertibkan perizinan lahan


Minggu, 29 Mei 2011 / 18:58 WIB
Pemerintah daerah diminta tertibkan perizinan lahan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Program master plan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia (MP3EI) khususnya di bidang infrastruktur terhambat masalah penyediaan lahan. Sebagai solusinya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta pemerintah daerah menertibkan perizinan lahan yang masih tumpang tindih.

Hatta mengatakan banyak investor yang berminat berinvestasi khususnya di koridor ekonomi Papua namun terganjal izin lahan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Papua. "Persoalannya adalah ada yang sudah banyak diberikan izin oleh bupati sedangkan perizinan itu peruntukan untuk betul-betul food estate," katanya.

Catatan saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meluncurkan MP3EI pada Jumat (27/5) lalu. Dalam program itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran perluasan infrastruktur dengan anggaran Rp 755 triliun.

Dana infrastruktur pemerintah itu dialokasikan untuk pembangunan jalan Rp 143 triliun, rel kereta Rp 138 triliun, pelabuhan Rp 49 triliun, bandar udara Rp 14 triliun, energi Rp 288 triliun, air Rp 8 triliun, telematika Rp 102 triliun, dan infrastruktur lainnya Rp 13 triliun. Dana itu dialokasi di Jawa 28 % (Rp 213 triliun) dan luar Jawa 72% atau sebesar Rp 542 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×