kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Pemerintah batal kirim draf omnibus law, ini kata Aprindo


Kamis, 30 Januari 2020 / 05:50 WIB
Pemerintah batal kirim draf omnibus law, ini kata Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Adapun, terkait dengan keterlambatan ini Roy menilai Ia tidak melihat adanya kekhawatiran atau keraguan pemerintah dalam mengirimkan draf Omnibus Law

Alasannya, tidak ditemukan adanya kejanggalan dari berbagai agenda focus group discussion (FGD) ataupun paparan dari pertemuan yang ia datangi.

Baca Juga: Pengalihan wewenang pemberian insentif fiskal ke BKPM percepat prosedur investasi

Justru Roy melihat kemungkinan adanya revisi ini dari segi redaksional yang masih perlu dirapikan. Namun, jika dari sisi pemerintah, Roy menilai semua memiliki semangat yang sama.

"Selama ini semuanya semangat untuk melakukan reformasi terhadap berbagai peraturan daerah yang tumpang tindih dan menghambat pertumbuhan ekonomi maupun pelaku usaha," kata Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×