kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah batal kirim draf omnibus law, ini kata Aprindo


Kamis, 30 Januari 2020 / 05:50 WIB
Pemerintah batal kirim draf omnibus law, ini kata Aprindo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Adapun, terkait dengan keterlambatan ini Roy menilai Ia tidak melihat adanya kekhawatiran atau keraguan pemerintah dalam mengirimkan draf Omnibus Law

Alasannya, tidak ditemukan adanya kejanggalan dari berbagai agenda focus group discussion (FGD) ataupun paparan dari pertemuan yang ia datangi.

Baca Juga: Pengalihan wewenang pemberian insentif fiskal ke BKPM percepat prosedur investasi

Justru Roy melihat kemungkinan adanya revisi ini dari segi redaksional yang masih perlu dirapikan. Namun, jika dari sisi pemerintah, Roy menilai semua memiliki semangat yang sama.

"Selama ini semuanya semangat untuk melakukan reformasi terhadap berbagai peraturan daerah yang tumpang tindih dan menghambat pertumbuhan ekonomi maupun pelaku usaha," kata Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×