kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Bakal Tekan Defisit hingga 2,16% dari PDB pada 2024, Apakah Realistis?


Selasa, 21 Februari 2023 / 13:35 WIB
Pemerintah Bakal Tekan Defisit hingga 2,16% dari PDB pada 2024, Apakah Realistis?
ILUSTRASI. Pemerintah akan menekan defisit anggaran hingga 2,16% dari PDB pada tahun depan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024. Salah satu yang dibahas adalah angka defisit anggaran tahun depan akan lebih kecil dari tahun 2023.

Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada tahun 2024 bisa berada di kisaran 2,16% dari produk domestik bruto (PDB) hingga 2,64% dari PDB.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, jika melihat rekam jejak data pencapaian defisit anggaran dalam dua tahun terakhir, masih ada peluang bagi pemerintah untuk mencapai target defisit tersebut pada tahun depan.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN pada 2024 Dapat Ditekan Hingga 2,16%

“Apalagi umumnya penyesuaian belanja biasa terjadi di tahun politik dan bersamaan dari sisi penerimaan kita lihat beberapa muara dari kebijakan pajak yang dilakukan pemerintah di tahun lalu dan juga kemungkinan di tahun ini itu akan membuahkan hasil di tahun depan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (20/2).

Kebijakan yang dimaksud misalnya, terkait kebijakan mengintegrasikan NIK dengan NPWP, yang bisa menjadi langkah awal untuk pemeriksaan data pajak dari wajib pajak itu sendiri.

Sementara untuk tahun ini atau tahun depan pemerintah berencana untuk kembali menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tarif baru sebesar 12%. Menurutnya kebijakan tersebut akan ikut mendongkrak dari sisi penerimaan dan pada muaranya akan membantu pemerintah dalam mencapai target defisit yang ditargetkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×