kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah Bakal Tekan Defisit hingga 2,16% dari PDB pada 2024, Apakah Realistis?


Selasa, 21 Februari 2023 / 13:35 WIB
Pemerintah Bakal Tekan Defisit hingga 2,16% dari PDB pada 2024, Apakah Realistis?
ILUSTRASI. Pemerintah akan menekan defisit anggaran hingga 2,16% dari PDB pada tahun depan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024. Salah satu yang dibahas adalah angka defisit anggaran tahun depan akan lebih kecil dari tahun 2023.

Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada tahun 2024 bisa berada di kisaran 2,16% dari produk domestik bruto (PDB) hingga 2,64% dari PDB.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, jika melihat rekam jejak data pencapaian defisit anggaran dalam dua tahun terakhir, masih ada peluang bagi pemerintah untuk mencapai target defisit tersebut pada tahun depan.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN pada 2024 Dapat Ditekan Hingga 2,16%

“Apalagi umumnya penyesuaian belanja biasa terjadi di tahun politik dan bersamaan dari sisi penerimaan kita lihat beberapa muara dari kebijakan pajak yang dilakukan pemerintah di tahun lalu dan juga kemungkinan di tahun ini itu akan membuahkan hasil di tahun depan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (20/2).

Kebijakan yang dimaksud misalnya, terkait kebijakan mengintegrasikan NIK dengan NPWP, yang bisa menjadi langkah awal untuk pemeriksaan data pajak dari wajib pajak itu sendiri.

Sementara untuk tahun ini atau tahun depan pemerintah berencana untuk kembali menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tarif baru sebesar 12%. Menurutnya kebijakan tersebut akan ikut mendongkrak dari sisi penerimaan dan pada muaranya akan membantu pemerintah dalam mencapai target defisit yang ditargetkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×