kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah akui kesulitan hapus outsorcing di BUMN


Selasa, 04 Maret 2014 / 15:14 WIB
Pemerintah akui kesulitan hapus outsorcing di BUMN
ILUSTRASI. Trik mendapatkan tanaman hias gratis


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, hingga saat ini belum bisa menghapuskan praktik sistem kerja dan mengangkat karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap di sejumlah perusahaan BUMN.

Kementerian Negara BUMN mengaku kesulitan untuk menghapus sistem kerja outsourcing di perusahaan BUMN.

Salah satu pemicu utama yang dihadapi oleh pemerintah adalah jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN mengatakan, jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah perusahaan BUMN yang saat ini jumlahnya mencapai 200.000 orang cukup menyulitkan pemerintah.

Menurutnya, butuh waktu lama untuk bisa mengangkat tenaga kerja outsourcing tersebut menjadi karyawan tetap di perusahaan BUMN. Selain itu, untuk mengangkat karyawan oustsource menjadi tetap di perusahaan BUMN mengalami banyak hambatan, khususnya menyangkut masalah prosedur pengangkatan,

"Kami harus melihat banyak aspek, yang 3 bulan baru jadi pekerja outsource bagaimana, dan bagaimana yang sudah 50 tahun. Tentu ada prosedur tertentu yang harus kami ikuti," kata Dahlan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Panitia kerja Outsourcing DPR Selasa (4/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×