kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.239   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.085   19,19   0,27%
  • KOMPAS100 1.060   4,51   0,43%
  • LQ45 832   1,52   0,18%
  • ISSI 216   0,83   0,39%
  • IDX30 425   0,87   0,21%
  • IDXHIDIV20 515   1,96   0,38%
  • IDX80 121   0,42   0,35%
  • IDXV30 125   0,96   0,78%
  • IDXQ30 142   0,49   0,35%

Pemerintah akui kesulitan hapus outsorcing di BUMN


Selasa, 04 Maret 2014 / 15:14 WIB
Pemerintah akui kesulitan hapus outsorcing di BUMN
ILUSTRASI. Trik mendapatkan tanaman hias gratis


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, hingga saat ini belum bisa menghapuskan praktik sistem kerja dan mengangkat karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap di sejumlah perusahaan BUMN.

Kementerian Negara BUMN mengaku kesulitan untuk menghapus sistem kerja outsourcing di perusahaan BUMN.

Salah satu pemicu utama yang dihadapi oleh pemerintah adalah jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN mengatakan, jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah perusahaan BUMN yang saat ini jumlahnya mencapai 200.000 orang cukup menyulitkan pemerintah.

Menurutnya, butuh waktu lama untuk bisa mengangkat tenaga kerja outsourcing tersebut menjadi karyawan tetap di perusahaan BUMN. Selain itu, untuk mengangkat karyawan oustsource menjadi tetap di perusahaan BUMN mengalami banyak hambatan, khususnya menyangkut masalah prosedur pengangkatan,

"Kami harus melihat banyak aspek, yang 3 bulan baru jadi pekerja outsource bagaimana, dan bagaimana yang sudah 50 tahun. Tentu ada prosedur tertentu yang harus kami ikuti," kata Dahlan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Panitia kerja Outsourcing DPR Selasa (4/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×