kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Pemerintah akui kesulitan hapus outsorcing di BUMN


Selasa, 04 Maret 2014 / 15:14 WIB
ILUSTRASI. Trik mendapatkan tanaman hias gratis


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, hingga saat ini belum bisa menghapuskan praktik sistem kerja dan mengangkat karyawan outsourcing menjadi karyawan tetap di sejumlah perusahaan BUMN.

Kementerian Negara BUMN mengaku kesulitan untuk menghapus sistem kerja outsourcing di perusahaan BUMN.

Salah satu pemicu utama yang dihadapi oleh pemerintah adalah jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah BUMN.

Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN mengatakan, jumlah tenaga kerja outsourcing di sejumlah perusahaan BUMN yang saat ini jumlahnya mencapai 200.000 orang cukup menyulitkan pemerintah.

Menurutnya, butuh waktu lama untuk bisa mengangkat tenaga kerja outsourcing tersebut menjadi karyawan tetap di perusahaan BUMN. Selain itu, untuk mengangkat karyawan oustsource menjadi tetap di perusahaan BUMN mengalami banyak hambatan, khususnya menyangkut masalah prosedur pengangkatan,

"Kami harus melihat banyak aspek, yang 3 bulan baru jadi pekerja outsource bagaimana, dan bagaimana yang sudah 50 tahun. Tentu ada prosedur tertentu yang harus kami ikuti," kata Dahlan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Panitia kerja Outsourcing DPR Selasa (4/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×