kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,25   -3,11   -0.33%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan terbitkan SBN neto semester II-2020 sebesar Rp 742,7 triliun


Senin, 13 Juli 2020 / 21:20 WIB
Pemerintah akan terbitkan SBN neto semester II-2020 sebesar Rp 742,7 triliun
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memproyeksikan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto pada semester kedua sebesar Rp 742,7 triliun atau sebesar 63,3% dari target sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2020 senilai Rp 1.173,1 triliun.

Mengutip dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I-2020, porsi penerbitan SBN di semester kedua lebih tinggi daripada realisasi penerbitan SBN pada kuartal pertama yang sebesar Rp 430,4 triliun.

"Di dalam penerbitan SBN, pemerintah mengutamakan penerbitan SBN dalam mata uang rupiah baik melalui lelang reguler, private placement, maupun penerbitan SBN ritel," sebagaimana dikutip dalam laporan, Senin (13/7).

Baca Juga: Sepanjang semester I-2020, pemerintah terbitkan 3 global bonds

Kebijakan ini, dimaksudkan untuk mendorong pengembangan pasar SBN domestik, mengelola risiko akibat perubahan nilai tukar rupiah, serta mengurangi kepemilikan investor asing pada utang pemerintah.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan optimalisasi private placement, terutama dari investor potensial yang bersumber dari institusi yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pembelian SBN melalui lelang.

Penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS), akan dikendalikan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan kas untuk memitigasi risiko refinancing pada tahun 2021.

Kemudian, penerbitan SBN ritel akan dilakukan secara oportunistis dalam rangka perluasan basis investor dan untuk memitigasi tingginya kepemilikan investor asing pada utang pemerintah.

Untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan pembiayaan SBN domestik, maka pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Koordinasi ini diimplementasikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×