kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemerintah akan mempermudah izin investasi UMKM


Kamis, 10 Oktober 2013 / 16:58 WIB
Pemerintah akan mempermudah izin investasi UMKM
ILUSTRASI. Angka penawaran masuk naik seiring tingginya likuiditas di pasar.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Salah satu kebijakan pemerintah dalam merespons krisis ekonomi adalah membuka peluang besar masuknya investasi ke Indonesia.

Pemerintah akan memudahkan para investor berinvestasi dengan mempersingkat jalur perizinan yang selama ini berbelit-belit dan membuat investor enggan menanamkan modal di Tanah Air.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, para menteri diundang Wakil Presiden Boediono ke Kantor Wakil Presiden untuk membahas proses peningkatan investasi di Indonesia.

"Tadi arahan wapres adalah terus mencari bagaimana memudahkan birokrasi investasi. Ini  supaya investasi meningkat," tutur Azwar, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (10/10).

Salah satu caranya, beberapa kementerian yang berurusan dengan investasi harus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ke depan, pemerintah ingin memudahkan investasi dan berusaha agar pengusaha kecil dan menengah bisa mengembangkan investasi mereka dalam negeri.

Selain itu, salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Boediono itu, kata Azwar adalah proses pemangkasan perizinan.

Misal, bagaimana memudahkan perizinan bagi pengusaha kelas Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Pemerintah berkomitmen tidak terlalu banyak meminta persyaratan ketika pengusaha kecil mengurus izin usaha.

Terakhir, pemerintah berusaha meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pelayanan itu antara lain adalah pembangunan gedung sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, membangun rumah sakit di semua daerah. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dalam mendapat akses untuk keperluan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×