kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.777   18,00   0,11%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

Pemerintah pangkas izin hulu migas


Selasa, 17 September 2013 / 17:59 WIB
Pemerintah pangkas izin hulu migas
ILUSTRASI. Ilustrasi Ucapan Idul Fitri 2022.KONTAN/Fransiskus Simbolon/10/07/2016


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, Pemerintah menarik minat investor dengan mengurangi proses perizinan hulu minyak dan gas (migas) dari 69 jenis perizinan menjadi 8 kelompok saja.

Dengan demikian, diharapkan investor domestik dan asing berminat meningkatkan investasinya di Indonesia.

Pemangkasan izin hulu migas tersebut menjadi poin penting dalam rapat kabinet terbatas soal ekonomi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Wakil Presiden Boediono di Kantor Presiden, Selasa (17/9). 

"Poin pentingnya soal pemangkasan perizinan. Dari sektor hulu migas itu ada 69 jenis perizinan. Nah, izin itu kita pangkas menjadi 8 kelompok. Sebagian dari 69 perizinan itu dibuang dan sebagian lagi dikelompokkan," terang Hatta usai rapat kepada awak media di Kompleks Istana Negara.

Hatta mengambil contoh, selama ini ada banyak surat izin melintas. Ada izin melintas danau, izin melintas hutan, dan izin melintas kereta api. Nah perizinan melintas itu dipangkas menjadi izin melintas saja. "Jadi cukup satu saja izinnya yakni izin melintas," tegas Hatta.

Bila selama ini, izin pengadaan lahan sulit pengurusannya, maka akan diberikan keleluasaan kepada para investor untuk memudahkan mereka mendapatkan izin. Contohnya bisa saja selama ini para investor hanya diberikan keleluasaan izin untuk 1 (hektare) ha, maka saat ini izinnya minimum sebanyak 5 ha. 

"Jadi sekarang kita berikan izin 5 ha, maka mereka bisa langsung melakukan pengeboran minyak," ungkap Menko Perekonomian.

Bagi pemerintah, yang paling penting saat ini adalah mempercepat eksplorasi minyak. Dengan demikian, potensi mengalirkan minyak lebih cepat dan semua hambatan bisa didobrak dan dipercepat penyelesaian perizinannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×