kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Pemerintah Akan Hapus Kategori Beras Premium dan Medium dari Peredaran


Jumat, 25 Juli 2025 / 14:51 WIB
Pemerintah Akan Hapus Kategori Beras Premium dan Medium dari Peredaran
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan beras medium.. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan beras medium.

Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir adanya pengoplosan beras.

"Cuma kadang-kadang ternyata membeli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam. Beras ini adalah program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu tidak ada yang boleh bermain-main di sini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri. Nah, melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja, beras ya beras, sudah. Ya, tidak lagi beras medium dan beras premium," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (25/8/2025).

Baca Juga: Satgas Pangan Sita 201 Ton Beras Buntut Kasus Beras Premium Oplosan

Dengan begitu, lanjut Zulhas, jenis beras yang ada di Tanah Air hanya dua, yakni beras biasa dan beras khusus.

Beras khusus sendiri merupakan beras yang digelontorkan oleh pemerintah untuk subsidi atau bantuan pangan.

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.
 
 
Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×