kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.436   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Satgas Pangan Sita 201 Ton Beras Buntut Kasus Beras Premium Oplosan


Kamis, 24 Juli 2025 / 16:49 WIB
Satgas Pangan Sita 201 Ton Beras Buntut Kasus Beras Premium Oplosan
ILUSTRASI. Pedagang menata wadah berisi beras yang dijual di Pasar Barito Gamalama Ternate, Maluku Utara, Senin (21/7/2025). Satgas Pangan Polri melaporkan, sedikitnya 201 ton beras hingga saat ini yang telah disita buntut dari kasus beras medium yang dioplos.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaporkan, sedikitnya 201 ton beras hingga saat ini yang telah disita buntut dari kasus beras medium yang dioplos menjadi beras premium.

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfy Assegaf menjelaskan bahwa ratusan ton beras sitaan tersebut terbagi menjadi kemasan 5 kilogram (kg) dan kemasan 2,5 kg.

“Sampai dengan pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton dengan rincian kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pcs, kemasan 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pcs,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

Baca Juga: Satu Perkara Beras Oplosan Masuk Penyidikan

Helfy mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan ahli, di mana ditemukan tiga produsen atas lima merek beras premium yang diduga dioplos.

Dia menyebutkan, lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni gudang milik PT Food Station di Jakarta Timur dan Subang Jawa Barat, lalu kantor dan gudang PT Padi Indonesia Maju (PIM) di Serang, Banten dan Pasar Induk Cipinang.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar, standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Sebut Kasus Beras Oplosan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Lebih lanjut, Helfy menambahkan, ke depan pihaknya bakal terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pangan, khususnya terkait peredaran beras yang tak sesuai mutu.

Untuk diketahui, adapun merek beras premium yang dilaporkan melakukan tindak pengoplosan tersebut antara lain Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Pulen dan Jelita maupun Anak Kembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×