kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.291   14,00   0,09%
  • IDX 7.140   43,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.026   0,52   0,05%
  • LQ45 779   2,15   0,28%
  • ISSI 234   0,17   0,07%
  • IDX30 402   1,16   0,29%
  • IDXHIDIV20 463   0,95   0,21%
  • IDX80 115   0,26   0,23%
  • IDXV30 117   0,40   0,34%
  • IDXQ30 129   -0,04   -0,03%

Perpadi: HPP dan HET Tak Seimbang, Picu Praktik Oplosan Beras Premium


Selasa, 15 Juli 2025 / 20:43 WIB
Perpadi: HPP dan HET Tak Seimbang, Picu Praktik Oplosan Beras Premium
ILUSTRASI. Penjualan beras premium kemasan di gerai ritel.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya dugaan praktik pengoplosan pada setidaknya 212 merek beras premium yang beredar di pasaran.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso, menyayangkan praktik pelanggaran yang dilakukan sejumlah pelaku industri beras.

“Perpadi menyayangkan terjadinya pelanggaran beberapa pelaku bisnis beras dengan menyatakan beras yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (15/7).

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran beras premium semestinya dilakukan secara konsisten.

Baca Juga: Jika Terbukti Melanggar Hukum, Aprindo Siap Tarik Beras Oplosan di Pasaran

Beberapa hal yang turut menjadi penyebab praktik curang ini, lanjut Sutarto, antara lain kebijakan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk semua kualitas beras, namun tidak diikuti dengan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen. Selain itu, pengadaan beras oleh pemerintah tetap dilakukan meskipun pasokan gabah tengah turun secara musiman.

“Saat pasokan menurun, seharusnya pemerintah segera menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar tidak terjadi ketimpangan pasokan di pasar yang bisa memicu tindakan curang,” tegas Sutarto.

Lebih lanjut, Sutarto mengatakan penyebab utama terjadinya pelanggaran tersebut perlu diselesaikan secara holistik dan terintegrasi dari hulu ke hilir dalam pelaksanaan ekosistem perberasan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Inilah Merek-Merek yang Terseret Kasus Dugaan Beras Oplosan

Saat ini Kementan tengah memanggil empat produsen besar untuk dimintai klarifikasi terkait pelabelan dan mutu produk mereka.

Empat produsen tersebut yakni Wilmar Group, yang memasarkan beras dengan merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip; lalu PT Belitang Panen Raya dengan merek Raja Platinum dan Raja Ultima; serta PT Sentosa Utama Lestari yang berada di bawah naungan Japfa Group dan memproduksi merek Ayana.

Sementara itu, satu produsen lain yang turut dipanggil adalah PT Food Station Tjipinang Jaya, produsen sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos.

Baca Juga: Mentan Tegaskan Produsen Beras Oplosan Sudah Diperiksa Penegak Hukum

Selanjutnya: Produk Pangan Olahan Tinggi Garam Dinilai Layak Kena Cukai, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: 4 Zodiak Paling Open Minded, Tidak Takut Mencoba Hal Baru!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×