kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah akan berikan stimulus bagi UMKM lewat KUR dan UMi di tengah pandemi corona


Selasa, 07 April 2020 / 22:54 WIB
Pemerintah akan berikan stimulus bagi UMKM lewat KUR dan UMi di tengah pandemi corona
ILUSTRASI. Penjahit memproduksi masker batik di Pakistaji, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). UMKM yang biasanya memproduksi busana batik itu, sejak merebaknya wabah COVID-19, beralih memproduksi masker berbahan kain batik yang dijual Rp4 ribu hingga Rp5 ribu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

Sementara itu, jumlah debitur dari 2015 sampai 29 Februari 2020 tercatat ada sebanyak 19,5 juta debitur. Untuk jumlah debitur yang aktif sampai dengan tanggal 29 Februari 2020 adalah sebesar 11,9 juta debitur.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan bagi debitur existing kredit usaha ultra mikro (UMi), akan diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk satu juta debitur.

Rinciannya, terdiri atas Rp 1,292 triliun untuk pembayaran pokok dan Rp 0,32 triliun untuk bunga pinjaman.

Lalu, untuk calon debitur UMi akan diberikan relaksasi syarat administrasi dan kecepatan dalam pemberian kredit UMi, serta kemudahan dan perluasan penyaluran UMi.

Baca Juga: Ada corona, Menkeu: Indonesia negara Asia pertama yang berani terbitkan global bond

"Relaksasi syarat administrasi ada karena bagian dari bantuan sosial, yaitu safety net. Jadi, bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dalam hal ini mereka mengalami kondisi ekonomi yang berat, mereka bisa mengakses UMi," kata Sri Mulyani.

Kebijakan yang sama juga akan ditetapkan untuk 10,4 juta debitur ultra mikro non pusat investasi pemerintah (PIP) yaitu mekar, koperasi, dan online. Rinciannya, terdiri atas Rp3,9 triliun untuk pembayaran pokok dan Rp0,97 triliun untuk pembayaran bunga pinjaman.

Sebagai informasi, sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini, pemerintah mencatat pembiayaan UMi telah diterima oleh 1,98 juta debitur dengan total penyaluran Rp6,079 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×