kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Impor Garam Industri Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Batasi Kuota Tambahan


Selasa, 21 Juli 2026 / 22:07 WIB
Impor Garam Industri Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Batasi Kuota Tambahan
ILUSTRASI. Target swasembada garam 2027 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Impor garam industri kembali meningkat pada awal 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta pemerintah membatasi tambahan impor demi mendukung target swasembada garam nasional pada 2027.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan realisasi impor garam industri pada periode Januari–Mei 2026 mencapai 936.000 ton atau meningkat 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kami apresiasi. Namun melihat data impor garam industri Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton, maka target tersebut harus diikuti tindakan nyata di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Daniel menilai pemerintah perlu mengoptimalkan potensi produksi garam nasional, termasuk menjaga lahan tambak agar tidak beralih fungsi. Indonesia disebut memiliki sekitar 33.216 hektare lahan tambak garam yang dapat menopang produksi domestik.

Baca Juga: Target Swasembada Garam 2027, Impor Garam Justru Melonjak

Selain meningkatkan produksi, Daniel menilai perbaikan kualitas garam menjadi faktor penting agar produk lokal dapat memenuhi kebutuhan industri dan mengurangi ketergantungan terhadap garam impor.

"Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak agar garam produksi dalam negeri memenuhi standar industri," katanya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai penguatan industri garam nasional memerlukan dukungan infrastruktur, teknologi, kelembagaan petambak, serta jaminan kontinuitas produksi yang dipengaruhi kondisi cuaca.

"Intinya pemerintah harus on hand dan pada akhirnya membatasi impor," ucapnya.

Menurut Herman, pemerintah tidak seharusnya menjadikan impor sebagai respons otomatis ketika kebutuhan industri meningkat. Penambahan kuota impor perlu mempertimbangkan ketersediaan stok, kapasitas produksi dalam negeri, kualitas garam, serta kebutuhan riil industri.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Potong Gaji DPR, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR 2026

Dia juga mendorong adanya kewajiban penyerapan garam lokal oleh importir maupun industri pengguna. Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan produksi dan kualitas garam nasional memiliki kepastian pasar.

Herman optimistis Indonesia mampu mewujudkan swasembada garam apabila didukung komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor tersebut melalui kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan.

"Jika melihat potensinya, Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam. Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah dalam menempatkan garam sebagai prioritas swasembada," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×