Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban anggaran bertambah berat di tahun ini. Pasalnya, pemerintah masih memiliki sejumlah kurang bayar atau utang subsidi kepada BUMN pupuk dan energi. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengakui masih menunggak utang subsidi kepada PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pupuk Indonesia.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, utang subsidi pemerintah ke Pertamina diperkirakan di atas Rp 10 triliun, sedangkan utang subsidi ke PLN relatif lebih kecil sekitar Rp 2 triliun-3 triliun. “Kalau pupuk, menurut audit terakhir (kurang bayarnya) sekitar Rp 6 triliun - Rp 7 triliun, nanti akan kita lihat lagi,” ujarnya, Rabu (20/2).
Askolani bilang, pemerintah akan melakukan pembayaran utang subsidi tersebut di tahun ini. Namun, ia tak menyebut pasti kapan pembayaran akan direalisasikan kepada tiga BUMN tersebut. Menilik dari jumlahnya, total utang subsidi pemerintah bisa melebihi Rp 20 triliun di tahun ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai, pembayaran utang subsidi yang besar memang berpotensi menambah beban defisit anggaran. “Pemerintah mesti jeli melihat cashflow, kalau penerimaan negara meningkat, ya, bisa saja membayar utang subsidi. Tapi, kalau menurun, pemerintah pasti akan menunda dulu membayar utang subsidi,” kata Piter, Kamis (21/2)
Selain itu, Piter mengatakan, pada dasarnya kinerja BUMN terkait juga menjadi penentu. Pasalnya, keuntungan perusahaan tersebut akan akhirnya akan kembali menjadi pemasukan negara sehingga menentukan kemampuan pemerintah membayar melalui anggarannya.
“Jadi seharusnya tidak ada masalah berarti untuk pembayaran utang subsidi ini terhadap anggaran selama kinerja BUMN terkait juga positif,” tandas Piter. Anggaran subsidi yang ditanggung pemerintah secara keseluruhan tahun ini sebesar Rp 224,32 triliun.
Alokasi subsidi tersebut naik 43,6% dibandingkan alokasi subsidi pada APBN 2018 yang hanya Rp 156,23 triliun. Sepanjang tahun lalu, realisasi subsidi yang digelontorkan pemerintah melebihi pagu yakni Rp 216,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News