Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan menyelesaikan kurang bayar subsidi atau utang subsidi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tahun ini. Rencananya, pemerintah akan melunasi utang subsidi pupuk dan subsidi energi yang totalnya melebihi Rp 20 triliun.
Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, utang subsidi yang belum dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) ditaksir mencapai Rp 18,2 triliun.
Rinciannya, total utang ke Pertamina atas subsidi pemerintah pada 2016 dan 2017 sebesar Rp 15,91 triliun. Sementara, utang subsidi listrik ke PLN sebesar Rp 2,29 triliun.
Pemerintah juga masih memiliki utang subsidi pupuk sebesar Rp 9 triliun kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam induk BUMN pupuk.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan akan kembali mengulas berapa total utang subsidi pemerintah, baik untuk subsidi pupuk maupun energi.
"Terakhir audit subsidi pupuk itu seingat saya (kurang bayarnya) Rp 6 triliun-7 triliun. Kalau menjadi Rp 9 triliun, itu mungkin ada tambahan lagi yang nanti akan kita lihat," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (20/2).
Sementara, Askolani menyatakan, utang subsidi pemerintah ke Pertamina memang di atas Rp 10 triliun, sedangkan utang subsidi ke PLN relatigf lebih kecil sekitar Rp 2 triliun-3 triliun.
Askolani memastikan, pemerintah telah mengalokasikan pagu dalam anggaran subsidi APBN 2019 untuk menyelesaikan utang-utang subsidi tersebut. Namun, ia masih enggan memastikan kapan pemerintah akan melunasi utang subsidi.
"Yang kurang bayar itu nanti kita lihat, apakah (pembayarannya) di bulan April, Mei, atau Juni," tuturnya.
Merujuk Nota Keuangan beserta APBN 2019, anggaran subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 100,65 triliun. Alokasi subsidi tersebut termasuk perhitungan carry-over ke tahun berikutnya sebesar Rp 8,12 triliun.
Sementara, anggaran subsidi listrik mencapai Rp 59,32 triliun. Alokasi subsidi tersebut termasuk perhitungan carry-over ke tahun berikutnya sebesar Rp 6 triliun.
Adapun, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dipatok Rp 29,5 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan pupuk sebanyak 9,55 juta ton sepanjang tahun ini.
Secara keseluruhan, anggaran subsidi yang ditanggung pemerintah tahun ini sebesar Rp 224,32 triliun. Alokasi subsidi tersebut naik 43,6% dibandingkan alokasi subsidi pada APBN 2018 yang hanya Rp 156,23 triliun. Sepanjang tahun lalu, realisasi subsidi yang digelontorkan pemerintah melebihi pagu yakni Rp 216,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News