kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Pemerintah cairkan Rp 6 triliun untuk peserta bantuan iuran BPJS Kesehatan bulan ini


Selasa, 12 Februari 2019 / 11:35 WIB
Pemerintah cairkan Rp 6 triliun untuk peserta bantuan iuran BPJS Kesehatan bulan ini


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencairkan dana sekitar Rp 6 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Februari 2019.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan tersebut telah dilakukan pada awal bulan ini.

Meski begitu, ia menampik jika pencairan tersebut bulan dalam rangka penyuntikan pemerintah atas defisit BPJS Kesehatan. Melainkan untuk anggaran penerima bantuan iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Bukan menyuntik, tapi mencairkan anggaran untuk PBI di tahun ini yang dikelola BPJS kesehatan sesuai dengan tugasnya dan telah direncanakan di APBN," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/2).

Askolani juga menjelaskan, pencairan anggaran tersebut juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mendukung peran dan fungsi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan memiliki peserta sebanyak 217,54 juta orang. Dari jumlah itu, peserta PBI tercatat sebesar 96,56 juta peserta.

Sementara untuk defisit keuangan BPJS Kesehatan, pihaknya memastikan untuk terus memperhatikan hal itu. "Pasti dilakukan oleh pemerintah (atasi defisit) sambil melakukan riview terlebih dahulu dan bersinergi lintas institusi," tambah Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×