kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Jumat, 26 Mei 2017 / 17:00 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi helikopter AW-101 mencapai Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
 
"Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar dengan basis perhitungan nilai tukar US$ 1 sama dengan Rp 13.000. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar," ujar Gatot, Jumat (26/5).

Polisi Militer (POM) TNI telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Dalam penyelidikan ini ditemukan barang bukti berupa uang dan telah disita.

"Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama PT Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar," jelas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×