kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Jumat, 26 Mei 2017 / 17:00 WIB
Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi helikopter AW-101 mencapai Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
 
"Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar dengan basis perhitungan nilai tukar US$ 1 sama dengan Rp 13.000. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar," ujar Gatot, Jumat (26/5).

Polisi Militer (POM) TNI telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Dalam penyelidikan ini ditemukan barang bukti berupa uang dan telah disita.

"Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama PT Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar," jelas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×