kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Jumat, 26 Mei 2017 / 17:00 WIB
Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi helikopter AW-101 mencapai Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
 
"Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar dengan basis perhitungan nilai tukar US$ 1 sama dengan Rp 13.000. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar," ujar Gatot, Jumat (26/5).

Polisi Militer (POM) TNI telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Dalam penyelidikan ini ditemukan barang bukti berupa uang dan telah disita.

"Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama PT Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar," jelas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×