kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pembelian AW-101 diduga rugikan negara Rp 220 M


Jumat, 26 Mei 2017 / 17:00 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut, kerugian negara pada kasus dugaan korupsi helikopter AW-101 mencapai Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.
 
"Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar dengan basis perhitungan nilai tukar US$ 1 sama dengan Rp 13.000. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar," ujar Gatot, Jumat (26/5).

Polisi Militer (POM) TNI telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Dalam penyelidikan ini ditemukan barang bukti berupa uang dan telah disita.

"Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama PT Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar," jelas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×