kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

Pembayaran Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bisa Tekan Cadangan Devisa


Jumat, 07 Maret 2025 / 16:31 WIB
Pembayaran Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bisa Tekan Cadangan Devisa
ILUSTRASI. Pembayaran utang jatuh tempo yang nilainya cukup besar pada dua tahun mendatang, dinilai akan menghambat laju pertumbuhan cadangan devisa Indonesia.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pembayaran utang jatuh tempo yang nilainya cukup besar pada dua tahun mendatang, dinilai akan menghambat laju pertumbuhan cadangan devisa Indonesia.

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai, meskipun tren cadangan devisa akan menunjukkan peningkatan berkat penguatan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan kebijakan penarikan utang luar negeri (ULN) dari pemerintah, tekanan dari kewajiban pembayaran utang bisa menghambat laju pertumbuhan cadangan devisa.

“Jumlah utang jatuh tempo yang cukup signifikan di 2025 dan 2026 dapat menjadi faktor penghambat kenaikan cadangan devisa,” tutur David kepada Kontan, Senin (7/3).

Perlu diketahui, total utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 803,49 triliun pada 2026.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Cadangan Devisa Capai US$ 189,47 Miliar Pada 2029

David menilai, bila implementasi aturan DHE SDA baru  dapat diimplementasikan dengan baik, cadangan devisa yang terkumpul bisa melebihi US$ 200 miliar pada 2029 mendatang. 

Prediksi tersebut bahkan melebihi target cadangan devisa pemerintah yakni mencapai US$ 189,47 miliar pada akhir 2029 mendatang. Target tersebut tertuang dalam dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Dalam aturan baru, eksportir diwajibkan menyimpan dananya 100% di perbankan dalam negeri minimal 12 bulan. Sementara itu, pada aturan sebelumnya, eksportir SDA hanya diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 30% selama minimal 3 bulan.

Kendati demikian, apabila implementasi aturan DHE SDA baru tidak maksimal, untuk mencapai target cadangan devisa dalam RPJMN akan cukup sulit.

Adapun Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2025 mencapai US$ 154,5 miliar, turun bila dibandingkan posisi pada akhir Januari 2025 yang mencapai US$ 156,1 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, menurunnya cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” tutur Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3).

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Diproyeksikan Capai US$ 157,5 Miliar pada Februari 2025

Posisi cadangan devisa pada akhir Februari 2025 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Selanjutnya: BEI Sebut Penundaan Tarif Trump 25% Bawa Dampak Positif ke Pasar Modal

Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat 6-19 Maret 2025, Micellar Water Tambah Rp 1.000 Dapat 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×