Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya menjaga keseimbangan fiskal dan moneter, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk melaksanakan strategi pengelolaan utang menjelang jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun 2025.
Kerja sama ini mencakup penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia, dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian dan menjaga disiplin pasar.
Strategi utama yang diterapkan adalah mekanisme bilateral debt switch, yakni pertukaran SBN yang jatuh tempo dengan SBN reguler yang dapat diperdagangkan di pasar, menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Utang Pemerintah Bengkak Jadi Rp 8.680,13 Triliun
Hal ini akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang telah disusun dalam beberapa tahap, yaitu Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia Nomor 326/KMK.08/2020 dan Nomor 22/8/ KEP.GBI/2020 tanggal 7 Juli 2020 sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan BI Nomor 347/KMK.08/2020 dan Nomor 22/9/KEP.BI/2020 (SKB II) tanggal 20 Juli 2020, yang akan jatuh tempo pada tahun 2025.
Menurut Kemenkeu dan Bank Indonesia, SBN yang jatuh tempo pada 2025 akan diganti dengan SBN tenor panjang, yang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal Pemerintah.
Dalam hal ini, Bank Indonesia akan membeli SBN dari pelaku pasar di pasar sekunder dan kemudian melakukan pertukaran dengan SBN yang lebih panjang.
"SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Jumat (27/12).
Baca Juga: Pasokan Surat Utang Pemerintah di 2025 Bisa Membatasi Penerbitan Obligasi Korporasi
Mekanisme bilateral debt switch bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada 2021 dan 2022, Pemerintah dan Bank Indonesia telah melaksanakan kebijakan serupa untuk mengelola utang dengan lebih efektif dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.
"Eratnya koordinasi kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pruden sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," katanya.
Selanjutnya: Krisis Politik Korea Selatan: Parlemen Putuskan Nasib Penjabat Presiden Han Duck-soo
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Hypermart Weekend 27-30 Desember 2024, Beli 1 Gratis 1 Aneka Sosis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News