kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pemerintah Targetkan Cadangan Devisa Capai US$ 189,47 Miliar Pada 2029


Jumat, 07 Maret 2025 / 13:37 WIB
Pemerintah Targetkan Cadangan Devisa Capai US$ 189,47 Miliar Pada 2029
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan cadangan devisa (cadev) bisa mencapai US$ 189,47 miliar pada akhir 2029 mendatang.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan cadangan devisa (cadev) bisa mencapai US$ 189,47 miliar pada akhir 2029 mendatang.

Target tersebut tertuang dalam dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Target cadangan devisa tersebut meningkat dari target pada 2025 yang sebesar US$ 162,40 miliar. Sementara itu, kondisi cadangan devisa pada akhir Februari 2025 mencapai US$ 154,5 miliar.

Dalam dokumen tersebut disampaikan, meningkatnya target cadangan devisa sejalan dengan kinerja perdagangan internasional yang baik, yang akhirnya akan mendorong penguatan stabilitas eksternal.

“Tercermin melalui defisit transeksi berjalan yang dljaga rendah dan peningkatan cadangan devisa selama tahun 2025-2029,” mengutip dokumen tersebut, Jumat (7/3).

Baca Juga: Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 154,5 Miliar Pada Februari 2025

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan aturan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang berlaku mulai 1 Maret 2025, bisa mendongkrak cadangan devisa Indonesia mencapai US$ 80 Miliar di tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan dengan aturan baru ini seluruh hasil ekspor dari sumber daya alam bisa langsung masuk ke sistem perbankan nasional. Sehingga dapat meningkatkan likuiditas perbankan di tanah air.

"Nah kalau itu berputar melalui sistem perbankan dan ekonomi semakin terdongkrak," urainya.

Diketahui, Dalam aturan baru DHE, eksportir SDA diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 100% ke dalam rekening khusus selama minimal 12 bulan.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Diproyeksikan Capai US$ 157,5 Miliar pada Februari 2025

Dalam aturan sebelumnya, eksportir SDA hanya diwajibkan menempatkan DHE SDA sebesar 30 persen selama minimal 3 bulan.

Itu artinya, dalam aturan baru, eksportir harus menempatkan DHE SDA lebih besar dan lebih lama sehingga akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×