kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembangunan infrastruktur prioritas terancam


Rabu, 24 Juni 2015 / 16:12 WIB
Pembangunan infrastruktur prioritas terancam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pembangunan infrastruktur prioritas pemerintah terancam tak berjalan sesuai rencana. Ancaman tersebut salah satunya datang dari alokasi pagu anggaran indikatif tahun anggaran 2016 di dua kementerian besar; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan yang mendapatkan tugas dalam membangun infrastruktur yang masih minim.

Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat misalnya, pagu indikatif kementerian tersebut pada tahun 2016 hanya mencapai Rp 102, 554 triliun. Berdasarkan tabel rekap pagu indikatif kementerian PU-Pera, dengan pagu indikatif tersebut, total anggaran yang bisa digunakan untuk program pembangunan jalan, program pengelolaan sumber daya air, pembangunan dan pengembangan pemukiman dan pengembangan perumahan masing- masing hanya mencapai; Rp 46,44 triliun, Rp 25,9 triliun, Rp 19,1 triliun dan Rp 7,7 triliun saja.

Padahal, total kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan ke empat program tersebut masing- masingnya mencapai Rp 79,22 triliun, Rp 62,025 triliun, Rp 24, 145 triliun dan Rp 8,7 triliun.

Hal yang sama juga terjadi untuk anggaran infrastruktur di Kementerian Perhubungan. Jika total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur di empat direktorat di kementerian tersebut; Ditjen Perhubungan Udara, Perkeretaapian, Perhubungan Laut, dan Perhubungan Darat masing masingnya mencapai Rp 18,37 triliun, Rp 39,558 triliun, Rp 28,577 triliun dan Rp 10,87 triliun, pagu indikatif 2016 di ke empat ditjen tersebut masih kecil.

Untuk Ditjen Perkeretaapian dan Perhubungan Darat saja misalnya, alokasi pagu anggaran indikatif 2016 mereka hanya mencapai Rp 16,038 triliun dan Rp 4,22 triliun atau tidak mencapai separoh dari total kebutuhan mereka.

Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan kekurangan anggaran tersebut bisa berisiko terhadap pencapaian target pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan kementeriannya. "Dengan posisi yang ada sekarang, kami khawatir tidak bisa bangun bendungan baru 2016 nanti, dan bila terus terjadi itu bisa berefek panjang ke 2017 dan mungkin di tengah waktu nantu perlu evaluasi dan ada kebijakan baru," katanya di Gedung DPR Rabu (24/6).

Yoseph Umar Hadi, anggota Komisi V DPR dari FPDIP dalam kekhawatiran yang lebih besar mengatakan, kekurangan anggaran tersebut bisa mengganggu pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014- 2019 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Atas dasar itulah, Yoseph berharap agar pemerintah bisa berjuang dalam mencari sumber pendanaan dan pembangunan agar anggaran program infrastruktur bisa dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×