kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Kemenkeu Tak Khawatir Bebas Bea Masuk Produk AS Ganggu Penerimaan Negara


Senin, 21 Juli 2025 / 17:23 WIB
Kemenkeu Tak Khawatir Bebas Bea Masuk Produk AS Ganggu Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, kebijakan tarif bea masuk 0% produk impor dari Amerika Serikat (AS) tidak akan terlalu signifikan berdampak terhadap penerimaan negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kebijakan tarif bea masuk 0% atas produk impor dari Amerika Serikat (AS).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, kebijakan pembebasan bea masuk tersebut tidak akan terlalu signifikan berdampak terhadap penerimaan negara.

"Itu (dampaknya) enggak signifikan," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Senin (21/7).

Baca Juga: Tarif Impor AS Turun, Kemenkeu Optimis Ekonomi RI Tumbuh 5% di Paruh Kedua 2025

Febrio mengungkapkan, total nilai impor Indonesia dari AS hanya sebesar 2% hingga 3% dari keseluruhan impor nasional.

Oleh karena itu, kontribusi bea masuk AS terhadap penerimaan negara disebut sangat kecil.

"Kita biasanya efektifnya dari Amerika itu sekitar 2%-3%, jadi itu enggak terlalu besar," katanya.

Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan, potensi kehilangan pendapatan negara akibat kebijakan ini dapat mencapai hingga Rp 7,68 triliun per tahun.

“Indonesia cenderung merugi karena memberlakukan tarif 0% untuk produk asal AS,” ujar Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira.

Baca Juga: Tarif Nol Persen Bea Masuk Impor AS Dinilai Tak Signifikan Ganggu Penerimaan Negara

Bhima menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya berpotensi menggerus penerimaan negara, tetapi juga memperburuk neraca perdagangan Indonesia.

Sebab, di sisi lain, ekspor Indonesia ke AS tetap dikenakan tarif hingga 19%.

Selanjutnya: OJK Kawal Pengembangan Asuransi Parametrik Bencana di Indonesia

Menarik Dibaca: Masih Reli, IHSG Ditutup Melesat 1,18% Hari Ini (21/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×