Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19% bisa berlaku sebelum 1 Agustus 2025.
Ia menyebut, pemberlakuan tarif tersebut akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara.
"Jadi terhadap negara seperti Inggris, Vietnam, China dan Indonesia tidak ada lagi 1 Agustus. Nah ini akan ditentukan kemudian, menunggu joint statement dan pengumumannya juga bisa lebih cepat, bisa lebih lama," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (21/7).
Namun, yang pasti, kata Airlangga, tarif yang tetap berlaku adalah tarif dasar sebesar 10%.
Baca Juga: Tarif Trump Goncang Ekspor Batubara Indonesia, Pengusaha Perlu Bidik Pasar Baru
Ia menambahkan, negara-negara yang sudah mendapatkan kesepakatan dengan AS terkait tarif final sudah tidak berlaku lagi 1 Agustus 2025.
"Jadi tentunya yang 1 Agustus adalah mereka yang kemarin dikirim surat," jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia pada Selasa (15/7).
Di mana, berdasarkan perjanjian baru tersebut, AS akan mengenakan tarif 19% untuk barang-barang dari Indonesia.
Lebih lanjut Trump bilang, akan ada lebih banyak kesepakatan yang sedang digarap, seiring dengan persyaratan yang lebih baik dengan mitra dagang dan jalan menuju pengurangan defisit perdagangan AS yang sangat besar.
Baca Juga: Soal Investasi Temasek, Indef Ingatkan Pentingnya Kepastian Regulasi oleh Pemerintah
Selanjutnya: Penyerapan Dana IPO Rendah Ciptakan Sentimen Negatif bagi Pelaku Pasar
Menarik Dibaca: Kenali Masalah Urologi Pria Lewat Gejala dan Solusinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News