Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pagar laut terus bergulir di wilayah perairan Tangerang, Banten. Terbaru, hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI menyebut setidaknya terdapat enam temuan indikasi pidana terkait kasus pagar laut tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, temuan itu diperoleh usai pihaknya melakukan investigasi internal yang dilakukan selama sebulan terakhir.
"Atas temuan ini kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi pidana tersebut," kata Fadli di Jakarta, Senin (3/2).
Adapun, enam indikasi pidana itu di antaranya adalah berdirinya pagar laut yang tidak berizin, potensi membawa dampak negatif bagi lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Ombudsman juga menyebut adanya dugaan pidana berupa tindakan merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut hingga adanya praktik penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut.
Untuk itu, Ombudsman mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum untuk segera menindak temuan-temuan tersebut.
Baca Juga: Terima Laporan Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Kumpulkan Fakta
Ombudsman juga melaporkan, munculnya pagar laut itu menyebabkan kerugian yang harus ditanggung nelayan hingga Rp 24 miliar. Kerugian itu dipicu pembengkakan ongkos bahan bakar, kerusakan kapal hingga menurunnya hasil tangkapan.
Saat ini, pihak kepolisian sendiri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, fokus penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen atas terbitnya Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM).
"Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami telah diperintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, Senin (3/2).
Selanjutnya: Soal Terusan Panama, China Sebut Itu Kampanye Fitnah AS
Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Februari 2025: Antam Stagnan dan UBS Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News