Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 berpotensi kian menekan pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini daya beli masyarakat tengah dalam kondisi yang tidak baik.
"Kenaikan PPN menjadi 12% pasti akan menambah tekanan daya beli. Kita sangat berharap pemerintah dapat menunda putusan ini," ujar Jemmy kepada Kontan, Senin (18/11).
Jemmy menambahkan, pelaku usaha juga turut mendapatkan tekanan karena pasar global khususnya ekspor masih lesu.
Baca Juga: Tarif PPN Akan Naik, Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah Dibanding Kelas Atas
Kebijakan PPN 12% berpotensi ikut mengerek harga jual produk tekstil. Di sisi lain, pelaku usaha masih dihadapkan pada tantangan produk impor ilegal tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Bila tidak dibenahi akanmemperburuk keadaan. Barang impor ilegal akan lebih murah dan pembeli akan memburu barang yang murah tanpa memikirkan barang yang dibeli sudah dibayar PPN-nya atau tidak," jelas Jemmy.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, pihaknya memahami langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara.
Meski demikian, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak yang berpotensi timbul dari kenaikan PPN ke 12% pada tahun depan.
"Pasti dampaknya harga akan naik karena PPN menjadi komponen biaya. Kalau bisa ditunda ya ditunda, tapi kita tidak melakukan penekanan. Kita mempersilahkan kepada pemerintah tetapi harus disadari itu punya implikasi-implikai yang nantinya balik juga kepada pemerintah, kepada masyarakat luas," kata Sutrisno kepada Kontan, Senin (18/11).
Baca Juga: Asrim Khawatir Kenaikan PPN Bisa Lebih dari 1% di Tingkat Eceran
Sutrisno menambahkan, kenaikan biaya ditengah pelemahan daya beli masyarakat berpotensi menurunkan tingkat produksi dari pelaku usaha. Ini akan beimbas pada penurunan permintaan bahan baku.
Di sisi lain, pelaku usaha kini juga menghadapi tekanan biaya pungutan lain di luar PPN seperti kewajiban sertifikasi halal hingga pengelolaan limbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News