Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyatakan,organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) harus segera diaudit usai munculnya kisruh terkait royalti penyanyi Ari Lasso.
"Terkait Ari Lasso, saya setuju harus diaudit," kata Supratman saat ditemui di Kantor Smesco Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).
Supratman mengatakan, proses pemberian royalti kepada musisi yang bersangkutan harus dilakukan secara transparan.
"Kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah," kata dia.
Supratman menegaskan, saat ini pemerintah tengah menggodok kebijakan penarikan royalti untuk menghargai hak cipta, hak ekonomi pencipta lagu, serta pemilik hak terkait atas karya mereka.
Baca Juga: Polemik Royalti Musik, Ini Kata Menteri Hukum, Cek Tarif Royalti Di Restoran Kafe
"Sekarang kita sudah mulai bagus, karena semua orang kan ada, penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkait ada, ahli hukum ada, ahli kekayaan intelektual ada, ini dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucap dia.
Kasus Ari Lasso dan WAMI
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, Ari Lasso mengunggah di media sosialnya tentang bukti distribusi royalti yang diterima dari WAMI dengan tanggal laporan 28 Juli 2025.
Ari Lasso mengaku bingung dengan laporan tersebut karena nama yang tertera bukan namanya, begitu juga nomor rekening yang tercantum.
Eks vokalis Dewa 19 itu juga mempertanyakan tentang besar nominal royalti yang dikumpulkan dari puluhan juta, tapi hanya disalurkan sebesar Rp 700.000-an.
Sementara itu, WAMI menegaskan bahwa kesalahan pengiriman email laporan itu bukan berarti mereka juga salah mengirimkan nominal royalti Ari Lasso.
WAMI menyampaikan, jumlah yang diterima Ari Lasso bukan seperti dalam laporan yang diunggah oleh Ari Lasso di media sosialnya.
"Data nominal yang diterima Bapak Ari Lasso bukan merupakan nominal Rp 765.594 yang terdapat pada unggahan beliau di tanggal 11 dan 12 Agustus 2025," tulis WAMI dikutip dari akun @wami.id, Rabu (13/8/2025).
Dalam pernyataannya, WAMI mengatakan bahwa semua penghitungan dan distribusi royalti telah dilakukan dengan benar.
"Tidak ada hak royalti yang salah atau terpengaruh dalam proses maupun jumlah yang diterima oleh Bapak Ari Lasso," kata WAMI.
Baca Juga: Menteri Hukum Tegaskan Memutar Lagu di Ruang Komersial Kena Royalti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Hukum Sebut WAMI Harus Diaudit Usai Kisruh Royalti Ari Lasso", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/13/15335601/menteri-hukum-sebut-wami-harus-diaudit-usai-kisruh-royalti-ari-lasso.
Selanjutnya: Promo Diskon Tambah Daya 50% PLN HUT ke-80 RI, Ini Syarat & Cara Mendapatkannya
Menarik Dibaca: Promo Diskon Tambah Daya 50% PLN HUT ke-80 RI, Ini Syarat & Cara Mendapatkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News