kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.806   -24,00   -0,14%
  • IDX 8.263   130,90   1,61%
  • KOMPAS100 1.167   20,80   1,82%
  • LQ45 839   9,55   1,15%
  • ISSI 295   6,82   2,36%
  • IDX30 434   3,34   0,78%
  • IDXHIDIV20 518   -0,88   -0,17%
  • IDX80 130   2,15   1,68%
  • IDXV30 142   0,93   0,66%
  • IDXQ30 140   -0,18   -0,13%

Pelaku usaha berharap Omnibus Law bisa segera diimplementasikan


Minggu, 16 Februari 2020 / 19:54 WIB
Pelaku usaha berharap Omnibus Law bisa segera diimplementasikan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

Terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan Omnibus Law guna mendukung dunia usaha.

Menurutnya, semangat yang dibawa dalam Omnibus Law berpeluang mendorong pertumbuhan kinerja industri dalam negeri di semua sektor, terutama pada sektor-sektor yang memang menjadi prioritas pemerintah.

Shinta berharap, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak dikonsultasikan sebelumnya dengan para pemangku kepentingan ataupun mengeluarkan kebijakan populis yang tidak memberikan perbaikan riil dan signifikan terhadap iklim usaha nasional.

Baca Juga: Unduh draf lengkap RUU Omnibus Law, ikut awasi pembahasannya

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memonitor dan memastikan konsistensi pelaksanaan Omnibus Law di lapangan agar pengimplementasiannya bisa berjalan secara berkelanjutan.

“Perbaikan ini harus berlangsung secara sustainable, bukan hilang sementara lalu lama-lama muncul lagi,” jelas Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×