Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sebanyak 2.000 personel dari Kelompok Pekerja Rest Area melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/9/2014). Mereka menuntut tanggung jawab akibat kerugian dari kebijakan pelarangan penjualan premium di jalan tol.
Aksi yang dimulai sejak jam 10.00 ini dilakukan di depan gerbang kantor ESDM. Massa kebanyakan mengenakan seragam petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh rest area di Indonesia.
Mereka dengan seragam berwarna merah dan putih ini meneriakkan dampak dari pelarangan penjualan premium yang mereka alami. "Banyak teman yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) gara-gara SPBU rugi sejak premium dilarang jual, ini sudah menyangkut urusan perut," tutur salah satu operator SPBU Rudi Amali kepada Kompas.com.
Rudi yang bekerja di SPBU nomor 39 di tol Cikarang ini menuntut agar premium kembali dijual di tiap rest area. Dia mengaku bahwa aksi ini merupakan aksi sukarela, bukan seperti demo bayaran yang biasa terjadi.
Dia menambahkan bahwa selain operator SPBU, pekerja lain seperti petugas keamanan (satpam), cleaning service, dan sebagainya juga kena imbas PHK. Dia bersama temannya yang telah kena PHK pun ikut meminta tuntutan mereka dikabulkan. Perwakilan dari kelompok tersebut telah masuk ke kantor ESDM dan berunding. Hasilnya pun, menurut para peserta aksi, tidak terlalu memuaskan.
Salah satu koordinator aksi Agung Prihasto Wibowo menuturkan bahwa belum ada tindakan konkret yang akan dilakukan oleh pihak ESDM. "Mereka cuma bilang akan ditindaklanjuti. Saya kecewa kalau hal ini baru akan diurus," ujar Agung.
Usai perundingan antara perwakilan pendemo dengan pihak ESDM, massa mulai membubarkan diri. Pantauan Kompas.com, aksi ini tidak membuat jalan terkena macet. Namun, arus lalu lintas sedikit tersendat karena pengendara melaju pelan melihat sekilas demo tersebut. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News