kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.109   -16,00   -0,09%
  • IDX 6.041   2,71   0,04%
  • KOMPAS100 789   1,04   0,13%
  • LQ45 600   -2,35   -0,39%
  • ISSI 210   2,88   1,39%
  • IDX30 339   -1,37   -0,40%
  • IDXHIDIV20 422   -0,51   -0,12%
  • IDX80 90   0,08   0,09%
  • IDXV30 115   0,99   0,87%
  • IDXQ30 109   -0,25   -0,23%

Pekerja outsourcing BUMN akan diangkat jadi kartap


Selasa, 04 Maret 2014 / 19:36 WIB
ILUSTRASI. A woman holds an HIV/Aids ribbon Photo: Reuters/Jason Lee


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan DPR akhirnya sepakat akan mengangkat semua pekerja penyerahan sebagian pekerjaan dan pemborongan pekerjaan alias pekerja outsourcing di sejumlah perusahaan BUMN menjadi karyawan tetap.

Mereka juga sepakat untuk kembali mempekerjakan kembali semua pekerja outsourcing yang sudah dan sedang dalam proses pemutusan hak kerja (PHK) pada posisi semula. Kesepakatan itu sendiri tertuang dalam hasil Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Selasa (4/3).

Melalui Nova Riyanti Yusuf, salah satu pimpinan Komisi IX DPR mengatakan, sebelum proses pengangkatan tersebut dilakukan, Kementerian BUMN dan Kemenakertrans akan membentuk Satuan Tugas yang merupakan gabungan dari ke dua kementerian tersebut menyelesaikan proses pendataan sampai dengan pengangkatan pekerja outsourcing di perusahaan BUMN. Satgas, akan diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan permasalahan outsourcing di perusahaan BUMN.

Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN mengatakan, akan menjalankan tersebut. Walaupun, selama ini kementeriannya sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan outsourcing di perusahaan BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×