kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pansus Century Kesal dengan Jawaban Pejabat BI


Kamis, 07 Januari 2010 / 11:20 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century mulai kesal dengan jawaban-jawaban dari pejabat Bank Indonesia (BI) dalam pemeriksaan kasus ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Pansus Mahfudz Shiddiq mengatakan, dari pemeriksaan beberapa mantan pejabat BI terlihat adanya saling lempar tanggungjawab dan menyembunyikan informasi.

"Pansus hak angket sering dapat kosakata 'tidak hafal, tidak tahu, dan lupa' dari pejabat BI," ujar Mahfudz sebelum memeriksa dua pejabat BI Budi Mulia dan Muliaman Hadad, Kamis (07/12). Makanya dia berharap agar kedua pejabat yang diperiksa ini bisa memberikan keterangan yang berbeda dengan pejabat BI sebelumnya.

Hari ini Pansus Bank Century ini memeriksa kedua pejabat BI ini terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century pada November 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×