Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan segera memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang. Surat Presiden (Surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti sudah diterima DPR RI.
Ketua DPR Puan Maharani telah mengumumkan bahwa nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ialah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, Panglima TNI baru nantinya jangan berfikir business as usual saja. Menurutnya, Panglima TNI baru perlu memberikan atensi kepada senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi.
Nuning sapaan akrabnya menjelaskan, senjata biologi dan pertahanan negara anti senjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI.
"Pada masa depan ancaman Nubika (Nuklir, Biologi, Kimia) harus masuk dalam kewaspadaan kita. Para Prajurit TNI kini dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kemampuan tempur kontemporer," kata Nuning dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/10).
Baca Juga: DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono
Selain itu, Panglima TNI baru juga harus mengevaluasi penanganan sistem pertahanan di Papua, sehingga tak jatuh korban lagi. Kemudian panglima baru juga perlu segera membuat Papua tidak ada lagi separatis d isana. Otsus di Papua juga harus dapat menyejahterakan rakyat.
"Tuntutan kemampuan di masa depan tersebut harus menjadi agenda pimpinan TNI yang baru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nuning menggarisbawahi bahwa latar belakang penugasan operasional juga harus dilengkapi dengan pengalaman pendidikan. Nuning menjelaskan, Panglima TNI akan sangat bagus apabila memiliki tingkat intelektual yang tinggi, dijabat oleh Pati yang memiliki kriteria sebagai Scholar Warrior.
Mengenai nama Agus Subiyanto yang menjadi usulan dari Presiden Nuning menilai tak menjadi masalah. Meski Agus diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Menurutnya tak ada aturan tertulis mengenai berapa lama pengalaman calon panglima sebagai kepala staf.
Baca Juga: Jokowi: Modernisasi Alutsista Sangat Diperlukan, Tapi Keuangan Negara Sangat Terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News