kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.888   30,00   0,17%
  • IDX 6.095   -21,57   -0,35%
  • KOMPAS100 792   -2,84   -0,36%
  • LQ45 596   -3,04   -0,51%
  • ISSI 213   -0,53   -0,25%
  • IDX30 337   -1,69   -0,50%
  • IDXHIDIV20 413   -2,42   -0,58%
  • IDX80 90   -0,40   -0,44%
  • IDXV30 111   -0,68   -0,60%
  • IDXQ30 108   -0,50   -0,46%

OTT KPK di DJP, Ditjen Pajak Minta Maaf dan Janji Perkuat Integritas


Minggu, 11 Januari 2026 / 15:37 WIB
OTT KPK di DJP, Ditjen Pajak Minta Maaf dan Janji Perkuat Integritas
ILUSTRASI. Suasana di kantor pelayanan pajak Madya, Jakarta Selatan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah pihak di lingkungan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi DJP untuk melakukan pembenahan secara nyata dan tegas.

Baca Juga: Respons Dirut Bulog Terkait Kenaikan Harga Beras di Tengah Klaim Swasembada

Di saat yang sama, DJP memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan normal guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Rosmauli kepada Kontan.co.id, Minggu (11/1/2026).

Selain melakukan pembenahan sistem dan tata kelola, DJP juga mengajak seluruh pegawai, di mana pun bertugas, untuk menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Menurut Rosmauli, marwah institusi dan kepercayaan publik merupakan aset utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran DJP.

Kepada wajib pajak, DJP mengimbau agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pegawai pajak.

DJP juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Baca Juga: Setoran PNBP 2025 Lampaui Target Meski Harga Komoditas Turun

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang terjadi dalam periode 2021–2026.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan OTT pada 9–10 Januari 2026. Perkara ini berkaitan dengan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap PT WP untuk tahun pajak 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×