kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.763   70,00   0,40%
  • IDX 6.459   22,64   0,35%
  • KOMPAS100 852   2,05   0,24%
  • LQ45 648   1,09   0,17%
  • ISSI 224   1,04   0,47%
  • IDX30 360   1,26   0,35%
  • IDXHIDIV20 450   2,38   0,53%
  • IDX80 97   0,25   0,26%
  • IDXV30 124   0,38   0,31%
  • IDXQ30 116   0,46   0,40%

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN


Kamis, 17 September 2026 / 14:32 WIB
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA/RENO ESNIR)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dalam pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin lalu (14/9/2026).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan masih berlangsung dan diperlukan dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (17/9).

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut dan menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran uang dan pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga: Bos Summarecon (SMRA) Jadi Tersangka, KPK Ungkap Aliran Suap Rp1,5 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×