Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, permalasahan pertanahan di DKI Jakarta yang dinilai berpotensi tumpang tindih kepemilikan dan terjadi sengketa.
Nusron menjelaskan bahwa tanah di Jakarta masalah utamanya yakni adanya tumpang tindih dokumen, seperti memiliki lebih dari satu girik dan adanya eigendom alias hak atas tanah yang berasal dari pemerintahan Belanda jaman dahulu.
"Di Jakarta kadang-kadang satu objek itu giriknya bisa 6-7, belum lagi nanti muncul eigendom, belum lagi muncul surat China dan lain-lain," ujarnya dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Libur Lebaran, BPN Imbau Masyarakat Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertifikat
Nusron mengungkapkan bahwa hal tersebut yang menimbulkan sengketa tanah dan memunculkan masalah yuridis.
Dia tak memungkiri bahwa pihaknya kerap kesulitan dalam pembuktian dokumen pendukung akan objek tanah tersebut. Menurutnya, untuk menerbitkan sertifikat tanah perlu ada surat pendukung.
"Setiap lurah ganti, terbitin (girik) baru, sehingga muncul sengketa konflik, tumpang tindih, ini dari sisi yuridis," ungkapnya.
Baca Juga: BPN Imbau Pemegang Sertifikat Tanah Sebelum 1997 Lakukan Cek ke Kantor Pertanahan
Di samping itu, Nusron menuturkan bahwa konflik tanah di Jakarta juga kerap muncul karena persoalan peta lokal fisik. Di mana, ada ketidaksesuaian data gambar yang ada di peta atau yang akrab dengan istilah 'geser patok'.
"Karena patoknya itu bentuknya fisik di lapangan, karena ini sudah serba digital geser komputer (titik tanahnya). Jadi ini kalau nggak prudent bisa melahirkan konflik, karena meletakkan peta bidang tidak sesuai," tuturnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Ada Potensi 73 Ha Lahan Buat Perumahan
Selanjutnya: Inilah Buah Paling Sehat Menurut Para Ahli yang Bisa Anda Konsumsi, Apakah Itu?
Menarik Dibaca: Inilah Buah Paling Sehat Menurut Para Ahli yang Bisa Anda Konsumsi, Apakah Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News