kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nunun Nurbaeti mampu menjawab 24 pertanyaan penyidik KPK


Jumat, 30 Desember 2011 / 15:28 WIB
Nunun Nurbaeti mampu menjawab 24 pertanyaan penyidik KPK
ILUSTRASI. Inflasi.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemeriksaan tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti berjalan lancar. Dia mampu menjawab 24 pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ina Rahman, pengacara Nunun mengatakan, kliennya menjawab pertanyaan itu dengan lancar. Sayangnya, dia enggan membeberkan materi pemeriksaan tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Yang pasti dia mengatakan, Nunun kooperatif. "Kemarin ibu sakit, sekarang sudah mulai membaik jadi ibu terbuka," ujar Ina, Jumat (30/12).

Nunun mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan terhadap Nunun kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah diperiksa Selasa (27/12) kemarin. Pada pemeriksaan kali ini, KPK juga tidak mempersiapkan ambulans untuk berjaga-jaga apabila Nunun sakit seperi pada pemeriksaan sebelumnya.

Seusai menjalani pemeriksaan Nunun tampak sehat dan menjawab pertanyaan wartawan. Meskipun demikian isteri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini tidak membeberkan materi pemeriksaan. "Sebaiknya biar tidak ada kesalahan bisa ditanyakan ke penyidik," ujar Nunun usai menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya Nunun ditanyakan soal kedekatannya dengan Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda. Menurut kuasa hukumnya, Miranda meminta Nunun diperkenalkan dengan beberapa anggota DPR. Tujuannya adalah supaya Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam. Selanjutnya, Miranda bertemu dengan sejumlah anggota DPR sebelum pemilihan dilakukan.

Selain memeriksa Nunun, KPK juga memeriksa anggota DPR 1999-2004, Paskah Suzetta. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap cek perjalanan.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan politisi Partai Golkar tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut, Nunun. Paskah tiba di KPK pada pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan tanpa memberikan komentar. Paskah sendiri merupakan salah satu anggota DPR terpidana kasus cek pelawat ini. Ia divonis menerima suap berupa cek perjalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×