Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut neraca dagang Amerika Selatan (AS) dengan Indonesia langganan defisit dalam kurun waktu lima tahun belakangan.
Dalam laporannya, sepanjang periode 2020 – 2024 defisit perdagangan AS dengan Indonesia paling dalam sempat terjadi pada tahun 2022. Di mana, kala itu AS membukukan defisit sebesar US$ 27,3 miliar.
Kemudian, pada 2020 neraca dagang AS dengan Indonesia defisit US$ 13,9 miliar, dan 2021 defisit US$ 19,6 miliar.
Selanjutnya, pada 2023 neraca dagang AS dengan Indonesia defisit US$ 18,2 miliar. Terakhir, sepanjang 2024 neraca dagang Amerika dengan Indonesia defisit sebesar US$ 19,3 miliar.
Hal itu disinyalir menjadi salah satu faktor Presiden AS Donald Trump melakukan pengenaan tarif timbal balik (resiprokal) ke Indonesia sebesar 32%.
Baca Juga: BI Sudah Tebar Insentif KLM Hingga Rp 292 Triliun, Bisa Membantu Likuiditas Bank?
Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan tarif resiprokal adalah tarif atau pajak yang dikenakan oleh suatu negara terhadap barang impor dari negara lain sebagai bentuk timbal balik atas tarif yang sebelumnya dikenakan oleh negara tersebut pada barang ekspor dari negara asal.
“Tarif resiprokal yang dikenakan oleh Indonesia terhadap produk AS lebih rendah dari yang dikenakan AS ke produk Indonesia,” tulisnya dalam bahan paparan yang diterima KONTAN, Minggu (6/4).
Untuk diketahui, Trump resmi menaikkan tarif timbal balik ke sejumlah negara mitra dagang pada 2 April 2025 waktu setempat.
Rinciannya, China sebesar 34%, Uni Eropa 20%, Kamboja 49%, Vietnam 46%, Sri Lanka 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, Taiwan 32% serta Indonesia sebesar 32%.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Impor AS, Komisi VII Minta Pemerintah Fokus Penguatan Industri Lokal
Selanjutnya: Waspada Kejahatan Berkedok Social Engineering, Ini Tips dari BSI
Menarik Dibaca: Cara Membuat Foto ala Studio Ghibli dengan Bantuan ChatGPT, Simak Tutorialnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News