Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi telah mengumumkan kebijakan tarif baru untuk barang yang masuk AS, yang bakal berimbas terhadap Indonesia.
Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis dan menjadikan kebijakan AS itu sebaga peluang bagi memperkuat sektor industri dalam negeri.
“Saran kami sebaiknya pemerintah fokus dengan kondisi dalam negeri, penguatan industri kita, sebab sekarang semua negara akan mencari pasar besar untuk ekspor produk mereka dan Indonesia menjadi salah satu tujuan utama, ini yang menjadi concern kita, industri kita akan makin tertekan, dan taruhannya tenaga kerja,” kata Evita dalam keterangan resmiya, Minggu (6/4).
politisi PDI Perjuangan ini menyebut penguatan industri dalam negeri dapat dilakukan dengan konsisten meningkatkan daya saing produk lokal.
Pemerintah diimbau untuk bisa memberikan insentif bagi industri yang terkena dampak tarif agar tetap kompetitif, meningkatkan kualitas produk ekspor, dan hilirisasi industri agar ekspor bernilai tambah tinggi.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Resiprokal, Serikat Pekerja Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
Selain itu, diharapkan ada upaya konsisten untuk mengembangkan substitusi impor agar ketergantungan terhadap bahan baku atau barang impor berkurang.
Eva juga menekankan penguatan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, Komisi VII mendorong pemerintah melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan dengan AS untuk mencari solusi terbaik seperti perundingan ulang tarif.
“Kita meminta komunikasi terus dilakukan dengan pemerintah AS di berbagai tingkatan melakukan negosiasi langsung, dan menyiapkan langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh pemerintah AS,” katanya.
Indonesia juga disarankan menggunakan forum internasional seperti WTO dan ASEAN untuk menekan AS untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tarifnya, serta berkoordinasi dengan negara-negara yang terkena dampak tarif untuk membentuk strategi bersama dan mendorong perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara yang lebih terbuka terhadap produk Indonesia.
“Kita juga perlu untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS dengan memperluas ekspor ke negara lain seperti Uni Eropa, Timur Tengah dan Afrika. Begitupun dengan upaya mempercepat perjanjian dagang dengan negara mitra untuk membuka peluang ekspor baru,” ucapnya.
Perlu diketahui, Trump baru saja mengumumkan kebijakan baru pengenaan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (resiprokal) dengan minimal 10%.
Dalam pengumuman tersebut, Indonesia sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%. Jumlah tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnya.
Sebagai pembanding, Malaysia hanya dikenai biaya tarif Trump 24 persen, sedangkan Singapura 10 persen. Filipina sendiri hanya dikenai tarif timbal balik ini senilai 17 persen.
Baca Juga: Ini Tanggapan BEI Soal Kebijakan Tarif Impor AS
Selanjutnya: Volume Kendaraan Naik Tajam, ASDP Pastikan Layanan Arus Mudik Lebaran Terkendali
Menarik Dibaca: Cara Membuat Foto ala Studio Ghibli dengan Bantuan ChatGPT, Simak Tutorialnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News