kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Nazaruddin ungkap kantong bisnis Anas Urbaningrum


Kamis, 16 Januari 2014 / 20:19 WIB
Nazaruddin ungkap kantong bisnis Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Sayuran, makanan yang bisa membantu menurunkan kolesterol dan gula darah tinggi.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum memiliki sejumlah kantong bisnis dalam menggaet proyek-proyek negara.

Diungkap suami Neneng Sri Wahyuni itu, kantong-kantong bisnis Anas mengucur dari PT Dutasari Citralaras dan Permai Group.

"Jadi Mas Anas itu punya kantong bisnis, di antaranya Dutasari, ada Permai Group. Permai Group itu di bawah Rosa dan Yulianis dan Dutasari di bawah Machfud (Suroso) dan Romy," kata Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Sebenarnya, dalam mendapatkan proyek Hambalang, Anas kata Nazar, melalui Permai Group yang dibawa Mindo Rosalina Manullang, sudah mengeluarkan sekitar Rp 21 miliar ke sejumlah pihak. Transaksi itu sudah berlangsung sejak tahun 2009.

"Lewat Rosa itu mengeluarkan uang Rp 21 miliar, uang itu untuk proyek Hambalang. Uangnya dikasihkan kepada siapa saja? Wayan Koster, Olly Dondokambe, ada Mahyudin, Angelina, ada Rully, Kahar dan Pak Wafid Sendiri," kata Nazaruddin.

Uang tersebut lanjut Nazaruddin juga termasuk pemberian untuk Mantan Kepala BPN, Joyo Winoto dalam pengurusan sertifikat Hambalang. "Jadi totalnya Rp 21 miliar, dan Mahfud ngeluarin juga Rp 14 miliar," kata Nazar.

Namun, saat ditanya Jaksa KPK, apakah uang itu juga mengalir ke Deddy Kusdinar selaku terdakwa? Nazaruddin mengaku tak tahu. Sebab menurut Nazaruddin, mantan Sesmenpora Wafid Muharram lah yang membagikannya kepada pihak Kemenpora. Begitu juga uang yang mengalir ke Choel Mallarangeng.

"Kalau yang ke terdakwa saya gak tahu, karena yang ngordinir di Menpora itu Pak Wafid. Makanya saya bingung kenapa Pak Deddy (jadi tersangka). Padahal otaknya itu Pak Wafid," kata Nazaruddin. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×