kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Nazar punya orang dalam di KPK? PR besar buat KPK


Kamis, 28 Agustus 2014 / 17:05 WIB
Nazar punya orang dalam di KPK? PR besar buat KPK
JPenumpang KRL Commuter Line memadati stasiun saat transit di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (31/5/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memburu oknum KPK yang disebut Yulianis sebagai "orang dalam" Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan pengusutan oknum itu menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga antirasuah tersebut.  

"Saya rasa itu PR (Pekerjaan Rumah) buat kami untuk mendalami," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/8).

Lebih lanjut Adnan pun mengapresiasi pengakuan Yulianis dalam persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, kata Adnan, setiap keterangan yang akan di dalami KPK, harus disertai bukti-bukti yang menujukan keterangan tersebut memang benar. "Makanya, itu PR buat kami untuk mengklarifikasi. Cuma kalau hanya sekadar isu tanpa ada bukti kan susah juga," imbuhnya.

Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group mengatakan bahwa mantan bosnya, Nazar, memiliki "orang dalam" di KPK. Oleh karena itu, dia sempat ingin melarikan diri karena takut dengan "orang dalam" Nazar tersebut.

"Saya itu lari dari Pak Nazar, lari juga dari KPK. Karena saya tahu di KPK itu ada beberapa orang Pak Nazar," kata Yulianis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014 lalu.

Menurut Yulianis, dirinya akhirnya petugas KPK menangkapnya dan diamankan di Hotel Aston. Karena mengetahui Nazar memiliki "orang dalam" di KPK, ia meminta kepada penyidik untuk diperiksa secara khusus. Ia mengaku bahwa akhirnya dirinya diisolasi dan hanya beberapa penyidik KPK saja yang boleh menemuinya, termasuk Novel Baswedan.

Saat tertangkap, ia mengaku barang-barangnya disita penyidik, termasuk list support keuangan Permai Group yang rencananya akan ia berikan ke Anas Urbaningrum. Kendati demikian kata Yulianis, saat kasus Hambalang disidangkan, ia melihat anggota DPR Komisi III Fraksi PPP Ahmad Yani memegang list support tersebut, di suatu acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×